Dark/Light Mode

MA Tolak Upaya PK Partai Demokrat KLB Medan, Mahfud Bilang Begini

Kamis, 10 Agustus 2023 19:29 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pandangannya, soal vonis terbaru Mahkamah Agung (MA), yang menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Medan.

Menurutnya, tak ada yang istimewa dalam vonis ini.

"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya, bahwa itulah yang akan terjadi," kata Mahfud via Instagram, Kamis (10/8).

Lewat podcast Intrique yang digawangi Prof. Rhenald Kasali beberapa waktu lalu, Mahfud mengatakan, jika hakim PK tak sedang mabuk, upaya PK lebih masuk akal untuk ditolak.

Baca juga : Dilaporin Bawaslu Ke DKPP Soal Akses Silon, Bos KPU Bilang Begini

Mahfud pun menguraikan alasannya. Dia bilang, gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Moeldoko, selalu kalah di tingkat pemerintah dan semua tingkat pengadilan.

Mula-mula, kalah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM), saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Setelahnya, kalah di PTUN, sampai akhirnya keok di tingkat kasasi MA.

Karena itu, kata Mahfud, secara logis sulit untuk percaya bahwa di tingkat PK, vonis MA akan berubah. Kecuali, hakimnya mabuk, tidak bisa membaca secara utuh.

Baca juga : Soal Duet Anies-Susi, NasDem Dan PKS Yes, Tapi Demokrat Bilang Gini...

"Benar saja. Akhirnya, hakim memutus secara sangat sesuai  dengan logika hukum yang wajar," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun memaparkan harapannya, terkait hal tersebut.

Pertama, kepada Partai Demokrat pimpinan AHY, harap dipahamkan ke dalam, bahwa pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di pengadilan

Kedua, kepada masyarakat umum, harap dipahami bahwa ketika Polhukam mengatakan Partai Demokrat pimpinan AHY akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Polhukam membela Partai Demokrat di bawah AHY.

Baca juga : Gerindra Mesrai Demokrat, Prabowo Terus Gantung Imin

"Kami hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum HAM ke dalam Keputusan Menteri, bahwa kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya," tutur Mahfud.

"Itu yang dibela pemerintah dalam menegakkan hukum, terkait gonjang-ganjing di Partai Demokrat," tegasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.