Dark/Light Mode

Cegah Kecelakaan

Politisi Gerindra Minta Pelaksana Tol Perhatikan Kecepatan Truk

Rabu, 24 Januari 2024 12:49 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono, meminta pelaksana jalan tol memperhatikan kecepatan truk yang lewat di jalan tersebut.

Hal itu penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan seperti yang menimpa bus rombongan study tour SMAN 1 Sidoarjo di Tol Solo-Ngawi, Jawa Timur, Kamis (9/1/2024) malam.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 itu lantas menyayangkan insiden yang menewaskan dua orang dan 3 lainnya mengalami luka-luka tersebut.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Sutining Hidayah Guru SMA Negeri 1 Sidoarjo, semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT dan Husnul khotimah,” kata Bambang Haryo Soekartono saat mengunjungi rumah korban kecelakaan bus study tour, Selasa (23/1/2024). 

Politisi yang akrab disapa BHS itu mengungkapkan, permasalahan kecelakaan di jalan tol ini sebetulnya sudah disampaikannya berkali-kali.

Baca juga : Dengar Keluhan Petani Di Cilacap, Mardiono Perjuangkan Pupuk Murah

Namun, kecelakaan yang disebabkan truk yang overload masih saja terjadi, hingga akhirnya berujung pada insiden yang menimpa bus study tour tersebut.

"Insiden ini terjadi karena ban truk tiba-tiba meletus dan terguling ke kiri. Kemudian, bus yang berada di belakangnya tidak keburu menghindar ke kiri jalan. Untungnya masih bisa menghindar, kalau tidak korbannya bisa lebih banyak lagi,” bebernya.

Terkait kasus ini, BHS mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian melalui Kakorlantas Polri.

Sebab, truk yang tidak bisa jalan cepat itu karena overload sehingga under speed dibawah 30 km/jam, dan ini menjadi suatu permasalahan yang harus segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, masukan kami direspons baik serta akan ditindak lanjuti dengan memfilter betul truk-truk yang melewati jalan tol harus berkecepatan minimal 60 km/jam dan dilengkapi dengan lampu penerangan yang cukup, karena kecelakaan yang sering terjadi adalah disundul dari belakang akibat kecepatan daripada truk yang sangat rendah dan penerangan truk yang sangat kurang,” bebernya. 

Baca juga : Sekjen Gerindra Pasang Target Kalahkan PKS Di Depok

Dia mengatakan, korban kecelakaan di jalan tol sudah banyak. Seperti yang dialami mantan Kabasarnas Laksda (Purn) Yayun Riyanto yang mobilnya hancur tapi untung masih bisa diselamatkan, dan mantan Dirjen PU Hermanto Dardak yang akhirnya meninggal dunia.

Kecelakaan yang terjadi sama yaitu menyeruduk truk yang berkecepatan rendah dan juga masih banyak lainnya,” katanya.

Dilanjutkan BHS, sesuai informasi mantan Dirjen Darat Kemenhub Irjen Pol (Purn) Budi Setiadi yang saat ini sebagai staf Ahli Menteri Perhubungan bahwa sekarang ini sudah terjadi 20 kecelakaan setiap hari, dan ini sudah sangat memprihatinkan.

"Pemerintah wajib melindungi nyawa publik sesuai dengan undang-undang dasar 1945, Truk yang masuk ke jalan tol tidak boleh kurang dari 60 km/jam sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2008 tentang Jalan raya, tidak boleh overload, lampu penerangan belakang harus jelas, kalau perlu melebihi lampu penerangan bus,” tutur BHS.

Alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengingatkan, jika aparat yang ada di jalan tol terus menerus membiarkan, maka mereka sama halnya melanggar undang-undang.

Baca juga : Nurhayati Effendi Minta Pemerintah Segera Siapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sehingga, perlu ada ketegasan seperti kebijakan yang mengharuskan truk dilengkapi lampu penerangan belakang yang jelas dan tidak boleh kecepatannya kurang dari 60 km/jam.

"Pemerintah perlu perhatian terkait masalah ini, dan Pemerintah harus melindungi setiap nyawa publik. Apalagi, kondisi jalan tol masih rigid pavement (semen) tanpa dilapisi aspal, ban cepat panas, tergerus dan bisa meletus. Soal ini sudah berkali-kali disampaikan bahwa jalan permukaan jalan tol tidak boleh rigid pavement,” tutup BHS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.