Dark/Light Mode

Tim KPK Tak Bawa Surat Saat ke DPP PDIP, Masinton Tuding Ada Motif Politik

Minggu, 12 Januari 2020 18:03 WIB
Masinton Pasaribu (Foto: Istimewa)
Masinton Pasaribu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi PDIP Masinton Pasaribu angkat bicara mengenai kasus suap pengajuan PAW anggota DPR yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader banteng, Harun Masiku. Masinton memastikan, PDIP menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK. Hanya saja, dia berpesan, agar setiap penegakan hukum juga harus taat hukum.

Masinton kemudian menyampaikan lima poin sikapnya atas kasus itu. “PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ucap anggota Komisi III DPR ini pada poin pertama, di Jakarta, Minggu (12/1).

Baca juga : Kementan Pacu Sumatera Barat Tanam Padi di Lahan Kering dan Integrasi Sawit

Di poin kedua, Masinton menyatakan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Di poin ke tiga, Masinton bicara soal tim penyidik KPK yang mendatangi DPP PDIP, Kamis lalu. Kata Masinton, tim KPK itu tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Modus Baru Kebakaran Hutan, Wiranto Tuding Ada Unsur Politik

“Maka, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan pada Kamis, 9 Januari 2020, adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan,”
 ucapnya, di poin keempat.

Dia pun menuding, kedatangan tim KPK itu bermotif politik. “Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” tandasnya, di poin kelima. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.