Dark/Light Mode

Dipanggil Mahkamah Kehormatan

Merasa Nggak Bersalah, Waketum Gerindra Cuek

Sabtu, 20 Juni 2020 06:46 WIB
Waketum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono (Foto: Antara)
Waketum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Arief Poyuono soal isu PKI berbuntut panjang. Arief akan disidang Mahkamah Kehormatan (MK) Gerindra.

Hal itu diungkapkan anggota MK DPP Gerindra Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : MPR Dorong Kerja Sama Kesehatan Indonesia-Kuba Ditingkatkan dalam Melawan Covid-19

Menurut dia, surat panggilan terhadap Poyuono sudah dikirimkan. “Saudara Arief Poyuono juga sudah mengetahui dan menerima panggilan tersebut. Tadi pagi (kemarin) saya nasihati dia agar sebagai kader mematuhi panggilan sidang MK DPP,” katanya.

Dijelaskan, persidangan ini didasari atas pengaduan 20 pengurus tingkat DPD dan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Semuanya menyatakan keberatan atas statement Poyuono yang mengaitkan kekhawatiran bangkitnya PKI dengan upaya delegitimasi pemerintahan Jokowi.

Baca juga : Waktunya Tidak Tepat, Wajar Demokrat Galak

"Kami meminta segenap kader, pengurus dan pecinta Gerindra untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada MK DPP,” tutupnya.

Sementara, Poyuono ogah mendatangi panggilan Majelis Kehormatan (MK) partainya ihwal pernyataan isu PKI buatan kadrun. Merasa benar, dia cuek dan menegaskan apa yang dia katakan berbasis fakta.

Baca juga : Anies Diminta Bertindak Pake Cara Tangan Besi

“Biar aja, saya tidak akan datang dan tetap pada pendirian saya kalau isu bangkitnya PKI itu hanya omong kosong dan nggak ada buktinya,” ujar Poyuono kepada wartawan, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.