Dark/Light Mode

Keserempet Kasus Korupsi

PPP Langsung Pecat Kader Bermasalah

Senin, 6 Juli 2020 08:14 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Encek UR Firgasih dari jabatan sebagai Ketua DPC PPP Kutim. Encek dipecat agar bisa fokus menghadapi kasusnya di KPK. 

Demikian disampaikan Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan melalu keterangan tertulisnya. “Terkait kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Kutai Timur Encek UR Firgasih, kami menghormati proses hukum di KPK. Sesuai AD/ART PPP kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya, agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkracht,” ujar Baidowi. 

Baca juga : Warga Buka Peluang Putin Terus Berkuasa

Baidowi menegaskan partainya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun, ia menyebut perbuatan Encek yang terserempet kasus rasuah ini merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PPP. 

Meski begitu, Baidowi menyebut Encek masih tetap memiliki hak untuk membela diri. “Ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apa yang dilakukan Ibu Encek merupakan tanggung jawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP,” tegasnya. 

Baca juga : KPK Dorong Pemda Banten Percepat Penyelesaian Aset Bermasalah

PPP, ditegaskannya, selalu menginstruksikan kadernya untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Dalam setiap kesempatan bimtek anggota DPRD kami selalu menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk tidak KKN. Bahkan setiap bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK,” ia menandaskan. 

Diketahui, Encek bersama Bupati Kutim, Ismunandar yang juga suaminya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2020. Ia ditangkap dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur. KPK menetapkan Bupati Kutim Ismunandar dan Encek sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur. Diketahui, Encek bersama Bupati Kutim, Ismunandar yang juga suaminya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2020. Ia ditangkap dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.