Dark/Light Mode

Nasdem Usul Dibentuk Peradilan Khusus Pemilu

Selasa, 4 Agustus 2020 13:08 WIB
Politisi Partai Nasdem/ Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa (kanan)
Politisi Partai Nasdem/ Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa (kanan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengusulkan dibentuknya Peradilan Khusus Pemilu.

Pendapat ini didasari asumsi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terlalu besar menangani pelanggaran pemilu. “Kewenangan Bawaslu hari ini misalnya, kita analogikan dia polisi, dia jaksa, dia hakim, jadi ada kewenangan yang memang menumpuk di satu lembaga,” kata Saan dalam diskusi virtual ‘Menakar Urgensi Pengadilan Khusus Pemilu’.

Baca juga : Jokowi: Pandemi Covid-19 Momentum Percepatan Transformasi Digital

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan, kewenangan besar yang menumpuk di Bawaslu perlu dikaji ulang. Dia khawatir, jika ditemukan pelanggaran, output-nya tidak berdampak kepada keadilan di sebuah pemilu.

“Saya secara pribadi ketika kewenangan yang menumpuk dari hulu hingga hilir terutama dari proses pengawasan, terus penindakan pelanggaran sampai ajudikasi, dampak sisi negatif mungkin jauh lebih besar dalam konteks pemilu ke depan. Dalam soal keadilan pemilu yang ingin coba kita dapatkan,” katanya.

Baca juga : Kunjungan Ke Bali, Menhub Cek Proyek Pelabuhan Nusa Penida

Selain itu, Peradilan Khusus Pemilu ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan kasus sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Saan, sumber daya di MK itu terbatas. Sementara sengketa hasil pemilu yang ditangani mulai dari level DPRD hingga pilpres.

“Kita bisa bayangkan, MK hakimnya ada 9, tapi dia menangani seluruh sengketa hasil pemilu dari mulai DPRD Kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR bahkan sampai ke pilpres,” ucapnya.

Baca juga : Desa di Sukabumi Gunakan Bantuan Keuangan Khusus untuk Perbaiki Madrasah

“Dengan sumber daya yang terbatas dan dengan banyaknya kasus yang masih di semua tingkatan ini juga beban Mahkamah Konstitusi juga menjadi lebih berat lagi,” pungkas Saan.

Gayung bersambut, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, menilai harus ada kajian yang mendalam ihwal usulan Peradilan Khusus Pemilu. (BSH)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.