Dark/Light Mode

Sesalkan Kelakuan 3 Emak-Emak Di Karawang

Sandi Himbau Pemilu Damai Dan Sejuk

Rabu, 27 Februari 2019 18:57 WIB
Calon Wakil Presiden Sandiaga S Uno. (Foto : twitter@sandiuno)
Calon Wakil Presiden Sandiaga S Uno. (Foto : twitter@sandiuno)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno menyesalkan ulah tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sandiaga menegaskan, tak pernah ada perintah atau instruksi untuk melakukan kampanye hitam terhadap rivalnya. “Selalu kita himbau kalau teman-teman selalu hadir di acara saya. Kalau harus bersyukur, menjaga kesejukan politik yang santun, selalu kita sampaikan seperti itu,” ujar Sandi di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).

Baca juga : Tempat Wisata Jalannya Gelap, Sudah Dipasang Lampu Penerangan Tenaga Surya

Putra Mien Uno itu mengungkapkan, selama ini, dia selalu menyampaikan kepada timses, relawan, dan simpatisannya agar fokus pada isu ekonomi. Tidak menjelekkan atau menjatuhkan lawan.

“Kita selalu mengingatkan kalau pilpres ini harus rajut dengan kebangsaan kita, jaga keberagaman, dan kalau ada aspirasi itu sampaikan dengan baik dan tidak saling menjatuhkan dan tidak saling menyebarkan ujaran-ujaran yang bisa dianggap menyerang pihak lawan. Itu yang selalu saya sampaikan,” tutupnya.

Baca juga : Thailand Gelar Pemilu Perdana Sejak Kudeta

Kasus ini muncul setelah beredar video yang diunggah akun twitter @citrawida5. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Tiga emak-emak yang merupakan relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) ini meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Kepolisian pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Tiga tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.