Dark/Light Mode

KPK Nggak Bikin Nyali Garong Uang Rakyat Ciut

PPP: Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

Minggu, 21 Maret 2021 08:01 WIB
Ketua DPP PPP Joko Purwanto (Foto: Istimewa)
Ketua DPP PPP Joko Purwanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik rencana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang diinisiasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Syaratnya, tidak tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya. 

“Sebagai partai yang menginginkan korupsi ini hilang di Indonesia, kita mendukung penuh Tim Pemburu Koruptor,” tegas Ketua DPP PPP, Joko Purwanto, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Pejabat Kemensos Tidak Kebal Virus Brompton

Dikatakan, Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sangat concern pemberantasan korupsi. Karenanya, keberadaan TPK diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah korupsi ini. Bahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang saja, masih banyak pejabat yang melakukan korupsi. “Sepertinya KPK belum menjadi momok menakutkan bagi koruptor,” ucapnya. 

Meski begitu, mantan anggota DPR ini mengingatkan pentingnya sinergitas di antara penegak hukum. Dalam arti, ketika TPK ini resmi diaktifkan lagi, tidak boleh terjadi tumpang tindih. “Hadirnya TPK ini seharusnya mendukung aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya. 

Baca juga : Fadel Miris Lihat Ratusan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Joko yakin, kehadiran TPK akan membuat orang yang mau korupsi akan berpikir ulang. Sedangkan yang sudah menjadi koruptor dan buron, akan semakin takut, karena akan terus diburu meski berada di luar negeri. “Agar punya legal standing yang kuat, TPK perlu dibuatkan Undang-Undang,” sarannya.

Untuk diketahui, TPK pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Belakangan, tim yang terdiri dari beberapa perwakilan kementerian dan lembaga itu nonaktif. Kini, Menko Polhukam, Prof Mahfud MD berencana mengaktifkan kembali, usai heboh perburuan buron hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra. Sampai saat ini wacana menghidupkan kembali TPK masih dibahas. 

Baca juga : Kantongi Inpres, Mahfud Hidupkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

“Inpres Pemburu Koruptor dan pengambilan aset itu terus masih didiskusikan, agar tidak tumpang-tindih dengan tugas-tugas reguler,” kata Mahfud Md saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3). 

Namun, pengaktifan kembali TPK itu sempat mendapat penolakan dari KPK. “Banyak yang tidak setuju. KPK tidak setuju pada waktu itu, katanya ini tumpang-tindih aja. Ini kerjaan-kerjaan rutin,” katanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.