Dark/Light Mode

Hidayat Soroti Umrah Dan Haji Di Masa Pandemi

Pemerintah Didesak Lobi Arab Saudi

Kamis, 29 Juli 2021 07:15 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kementerian Agama, kata dia, harus bisa meyakinkan pemerintah Saudi mampu mengurus beragam persoalan teknis yang disyaratkan kepada Indonesia. Misalnya, memastikan ketersediaan negara ketiga untuk jemaah Indonesia dan menyediakan booster vaksin non Sinovac.

“Ini bukti penanganan Covid-19 tidak optimal. Selain menimbulkan korban jiwa dan ekonomi yang banyak, juga bisa merembet ke masalah lain,” ungkapnya.

Baca juga : Tangani Pandemi, PBNU Dukung Pemerintah Dahulukan Keselamatan Jiwa

Hal ini membuat seolah Indonesia ditakuti negara lain. Faktanya, sejumlah negara seperti Jepang dan Arab Saudi menghimbau warganya yang berada di Indonesia segera pulang kampung. Bahkan, sudah 10 negara menutup pintu atas kedatangan dari Indonesia.

Vokalis PKS di Senayan ini menyebut, syarat ketat dari Saudi adalah tantangan bagi pemerintah untuk membuktikan diri bisa memberangkatkan warganya ke Tanah Suci. Jika berhasil, bisa memperbaiki bangsa di mata dunia, dan meningkatkan semangat warga melawan pandemi Covid-19.

Baca juga : Kiai Ma’ruf Minta Tolong Ke Ulama

Menurutnya, bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Apalagi, pihak Arab Saudi juga menyatakan, persyaratan ini dapat berubah, dengan memperhatikan keadaan yang berkembang seputar penanganan Covid-19. “Semakin baik progres penanganan pandemi, tentu semakin besar peluang keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan, Arab Saudi mulai akan mengizinkan jemaah umrah dari negara lain mulai 10 Agustus 2021. Namun, ada syarat ketat kepada sembilan negara, termasuk Indonesia.

Baca juga : Ingrid Kansil Minta Pemerintah Perbaiki Data Bansos

Dia memastikan, pihaknya terus melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Terutama, tentang kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga. “Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu,” ujarnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.