Dark/Light Mode

Pimpin Rapat Di Kantor Proklamasi

Kiai Ma’ruf: MUI Tidak Masuk Sengketa Pemilu

Rabu, 8 Mei 2019 04:24 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin (tengah) saat memimpin rapat di kantor MUI, Selasa (7/5). (Foto: Istimewa).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin (tengah) saat memimpin rapat di kantor MUI, Selasa (7/5). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin memastikan lembaganya netral di pemilu. Bila ada sengketa yang terjadi di pemilu, MUI tidak akan terlibat.

Hingga saat ini, cawapres 01 itu masih tercatat sebagai Ketua MUI Pusat. Bahkan Selasa (7/5), Ma’ruf masih memimpin rapat mingguan di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta.

“Biasa rapat rutin aja, ngasih laporan-laporan perkembangan persiapan rapat kerja nasional. Rencana rapat kerja nasional, laporan kegiatan, rumah sakit di Palestina. Ya rutin. Pokoknya MUI berjalan sesuai dengan programnya,” ucap Ma’ruf.

Baca juga : Ma’ruf Didoakan Para Habaib Jatim

Apakah bahas Pilpres? Eks Rais Aam PBNU ini tidak menampik ada omongan politik dalam rapat, khususnya Pilpres 2019. Namun masalah pemilu, kata dia, bukan tema utama. Sehingga bukan bagian dari tema rapat.

Ma’ruf menuturkan, MUI sudah punya keputusan sendiri terkait Pemilu 2019. “Bahwa segala sesuatunya supaya dijalankan sesuai peraturan, sesuai prosedur, menunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya.

Selaku pimpinan, Ma’ruf memastikan terus bekerja keras. Khususnya untuk memastikan agar MUI tidak ditarik-tarik untuk terlibat dalam politik praktis dan urusan teknis pemilu. “MUI tidak boleh masuk dalam wilayah yang dipersengketakan,” tegasnya.

Baca juga : Kiai Ma’ruf Ngetwit Panjang

Dia menegaskan, untuk urusan Pemilu 2019, MUI menunggu keputusan final KPU. Bila ada permasalahan, bisa dibawa ke Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi (MK). “Itu kan sesuai aturan yang ada,” imbuh Kiai Ma’ruf.

Terkait posisinya di MUI, Kiai Ma’ruf ini menegaskan masih sebagai ketua. Jabatan itu, kata dia, bakal dilepas bila dirinya sudah sah dilantik sebagai Wakil Presiden RI.

“Karena aturannya begitu. Yang tidak boleh itu merangkap. Kalau saya sudah jadi wapres baru saya harus mundur dari MUI,” tegasnya.

Baca juga : Anak Kiai Ma’ruf Dekati Para Pengusaha Milenial

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta setiap pihak menghormati lembaga negara. Salah satunya dilakukan dengan tidak mendelegitimasi seiring dengan perkembangan sosial kemasyarakatan pasca pemilu yang mengkhawatirkan.

“Rapat pleno Komisi Fatwa MUI menyerukan untuk menghormati lembaga negara yang diberikan tugas dan kewenangan oleh konstitusi, memercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjalankan tugas secara baik terkait dengan proses pemilu hingga tuntas,” kata Niam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.