Dark/Light Mode

Beda Pilihan Jangan Picu Perpecahan

Ormas Dan Tokoh Agama Jadi Kunci Jaga Persatuan

Rabu, 29 Maret 2023 03:45 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Humas Kemenag).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Humas Kemenag).

 Sebelumnya 
Prayogo mengatakan, ormas dapat menjadi penyeimbang dan penenang antarkelompok. Caranya, melalui kegiatan yang lebih sistemik, terarah pada pelaksanaan pemilu dan pilkada. Jadi, mampu mencegah potensi konflik di masyarakat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemilu 2024 bisa terlaksana sebagaimana jadwal yang telah disepakati. Asalkan, ormas dan tokoh agama mau turun tangan.

“Salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan, menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai yang dijad­walkan,” kata Mahfud.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi Korban Kebakaran Plumpang, Relawan Sandi Uno Beri Bantuan

Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj mengaku siap menjaga dan mengawal Pemilu 2024 supaya berjalan damai. Pihaknya juga tengah memetakan jalan untuk menghadapi tahun politik 2024.

“Para tokoh, pemimpin agama dan organisasi-organisasi Islam Indonesia bersatu padu bergerak untuk menjadi garda depan pengawal perubahan dan perbaikan negeri,” kata Said.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga me­negaskan, tidak boleh ada lagi penye­lenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : MPR Ingatkan Pentingnya Keterwakilan Daerah Dalam Lembaga Perwakilan

“Penyelenggara negara tidak boleh membangun eksistensi, apalagi hanya demi sebuah posisi atau kenikmatan pribadi,” katanya.

Said mendukung Pemerintah mem­bongkar transaksi mencurigakan di berba­gai kementerian. Dia menyoroti berbagai praktik over-intervensi oleh Pemerintah atas ruang kehidupan keagamaan yang se­lama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.

Menurut Said, fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan mela­hirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi.

Baca juga : Lapor, Banyak Jalan Rusak & Berlubang

“Ini bentuk praktik over-intervensi oleh Pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan,” tutur Said. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.