Dark/Light Mode

Sistem Hitung Suara

Lagi, Pemilu 2024 Pake Sirekap

Jumat, 4 Agustus 2023 06:45 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. (Foto: Antara)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem hitung suara Pemilu 2024 akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Sistem ini telah digunakan pada Pilkada 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos menjelaskan, Sirekap merupakan pembaruan dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Situng per­nah digunakan pada Pemilu 2019.

“Situng pada Pemilu 2019 adalah penghitungan suara yang dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano. Kemudian disalin dan dipindai,” jelas Betty dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Mardiono Optimis PPP Rebut Suara Perempuan di Pemilu 2024 

“Dipindainya tidak di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi formulir dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” sambung mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.

Betty mengakui, ada beberapa kekurangan dengan Situng pada Pemilu 2019. Kemudian Situng diperbarui melalui Sirekap yang dipakai pada Pilkada 2020.

Dia menjelaskan, penggunaan Sirekap mudah. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya perlu memfoto hasil penghitungan suara, maka otomatis tersalin di Sirekap.

Baca juga : Mardiono Ajak Para Santri Sukseskan Pemilu 2024 

“Sirekap itu memfoto, fotonya ditem­pel atau di-upload, nanti yang tertayang itu ada beberapa informasi penting terkait dengan C1 plano yang kita miliki setiap TPS,” jelasnya.

Menurut Betty, Sirekap yang sedang dirancang KPU juga akan ditaruh dalam sebuah server agar bisa diakses terbuka untuk publik. Untuk membantu petugas KPPS, KPU juga memberikan akses mesin fotokopi di TPS untuk mendistri­busikan salinan.

“Jadi, penggunaan Sirekap terinspirasi dari Pilkada, tapi sekarang lebih kom­pleks karena ada 5 surat suara kecuali DKI 4 surat suara,” jelas Betty.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.