Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Warning Untuk Kepala Daerah Yang Nyaleg
Setelah 3 Oktober, Sudah Kudu Mundur
Senin, 28 Agustus 2023 06:55 WIB
Sebelumnya
“Dengan basis massa dan jaringan yang dimiliki sewaktu menjabat, mereka manfaatkan, dimobilisasi, dan dikapitalisasi untuk pemenangan mereka dalam pemilihan legislatif (pileg),” katanya.
Lili mengatakan, jika melihat pileg 2019, para mantan kepala daerah cenderung terpilih sebagai anggota parlemen. Berdasarkan pengalaman tersebut, kata dia, peluang kemenangan kepala daerah relatif tinggi dalam pileg.
Baca juga : Gagal Urus Inflasi, Siap-siap Dipecat
“Kalau terpilih menjadi anggota DPR, jangan untuk batu loncatan atau posisi sementara. Jangan melepaskan jabatannya untuk ikut pilkada lagi,” pesannya.
“Memang tidak melanggar aturan, tapi mereka telah mempermainkan mandat dan suara rakyat yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat di legislatif,” sambung Lili.
Baca juga : Mudik Bareng Istri, Pengusaha Asal Minang Nengok Sekolah Islam Tertua Di Sumbar
Pada Pemilu 2024, terdapat kepala daerah yang maju sebagai caleg. Yaitu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat. Dia maju sebagai caleg DPR dari Partai NasDem di daerah pemilihan (dapil) NTT II meliputi Kabupaten Pulau Sumba, Rote, Sabu dan Timor.
Kemudian, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum maju sebagai caleg DPR di daerah pemilihan (dapil) VIII Jabar dari PPP.
Baca juga : Menteri Nyaleg Kudu Mundur
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim maju sebagai calon anggota DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana maju dari Dapil Jabar VII, dari Partai Demokrat. Lalu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo maju dari Dapil Sumsel I dari Partai Demokrat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya