Dark/Light Mode

Heddy Lugito: DKPP Tidak Dirancang Sebagai Malaikat Pencabut Nyawa

Jumat, 22 September 2023 20:16 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto: dok. DKPP)
Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto: dok. DKPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, lembaga yang dipimpinnya tidak dirancang untuk menghukum penyelenggara Pemilu.

DKPP antara lain dibentuk, untuk menjaga dan menjamin integritas penyelenggara serta lembaga Pemilu.

Demikian disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (21/9/2023).

“Keberadaan DKPP, jangan ditafsirkan untuk menghukum para penyelenggara. DKPP dibuat untuk menjaga penyelenggara agar tetap pada level integritas tertinggi,” kata Heddy dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) yang digelar Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).

Baca juga : Habibi Buktikan Kerjanya Sebagai Calon Wakil Rakyat Di Jakarta

Heddy memaparkan, jumlah penyelenggara yang direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP, lebih banyak ketimbang yang dijatuhi sanksi.

Mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sebagai penyelenggara.

Meski bersifat pasif, menurut Heddy, DKPP juga berperan dalam melakukan pengawasan etika penyelenggara.

Dalam setiap kesempatan, DKPP selalu mengingatkan penyelenggara untuk memegang teguh kode etik.

Baca juga : Arawinda Kirana, Sedih, Malah Dihujat Pasca Ngaku Diperkosa

"Tidak benar benar juga, DKPP disebut sebagai malaikat pencabut nyawa. Memang, ada beberapa yang kita berhentikan tetap sebagai penyelenggara, atas pelanggaran etik yang sangat berat,” tegas pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini.

Saat ini, sanksi pemberhentian tetap diperberat dengan penambahan klausul ‘tidak layak menjadi penyelenggara pemilu’.

Penambahan tersebut dilakukan, atas pertimbangan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Serta dampaknya terhadap penyelenggara pemilu dan marwah lembaga.

"Sanksi ini kami jatuhkan, karena pelanggaran kode etik yang dilakukan itu sangat berat. Sampai merusak marwah atau kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.

Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Bentrokan Di Rempang

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.