Dark/Light Mode

Pengamat Sebut, Polemik Putusan MK Upaya Mendelegitimasi Prabowo-Gibran

Minggu, 5 November 2023 20:04 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukung saat deklarasi sebagai Capres dan Cawapres, di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukung saat deklarasi sebagai Capres dan Cawapres, di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Munculnya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas minimum Capres-Cawapres dinilai tidak lagi murni persoalan hukum. Namun, polemik ini sudah mengarah ke ranah politik dan untuk kepentingan pihak tertentu.

"Polemik putusan MK yang terjadi saat ini sudah seperti bukan lagi dalam konteks hukum atau murni hukum. Saya menduga, sudah ditarik ke ranah politik untuk kepentingan tertentu," ujar pengamat politik Ujang Komarudin, Minggu (5/11).

Baca juga : Pengamat: Isu Putusan MK Sengaja Digulirkan untuk Degradasi Prabowo-Gibran

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat. Polemik ini seharusnya cukup di ranah hukum, jangan ditarik ke politik.

"Adanya desakan untuk menganulir putusan MK dinilai seperti ada kepentingan politik. Padahal, yang kita tahu selama ini putusan MK itu bersifat final dan mengikat," kata Ujang.

Baca juga : Pakar Hukum: Putusan MK Final Dan Mengikat, Tidak Bisa Dibatalkan MKMK

Melihat banyaknya politisi yang menggulirkan polemik putusan MK ini, menurut Ujang, semakin jelas terlihat ada pihak yang menggunakannya sebagai alat mendegradasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilpres 2024 ini tengah unggul dalam berbagai survei terakhir.

"Tidak lain arahnya untuk mendegradasi Prabowo-Gibran. Karena, memang pasangan ini sedang memiliki elektabilitas tertinggi di sejumlah survei," terang Ujang.

Baca juga : Dave Laksono: Kami Solid Usung Prabowo-Gibran

Selain mendelegitimasi Prabowo Gibran, polemik putusan MK juga dikhawatirkan akan menciptakan instabilitas politik Indonesia. Menurutnya, jika isu ini terus dimainkan, dapat menciptakan ketidakstabilan politik Tanah Air dan adanya upaya adu domba di tengah masyarakat.

Atas hal itu, dia mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri, terlebih putusan MK itu bersifat final dan mengikat. "Mestinya semua pihak harus menjalankan politik yang sehat, politik yang beradab. Agar tetap kondusif di tahun politik. Jangan sampai ada upaya mengadu domba yang pada akhirnya merugikan kita semua," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.