Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kinerjanya Mulai Dipertanyakan
Bawaslu Bisa Awasi Netralitas Alat Negara?
Minggu, 12 November 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kemampuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi penyalahgunaan alat-alat negara, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dipertanyakan. Seharusnya, pengawasan tidak harus menunggu masa kampanye.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja. Dia mengatakan, sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini juga bisa terjadi penyalahgunaan alat-alat negara.
Baca juga : Relawan Ganjar Sejati Beri Edukasi Pengobatan Alternatif Dengan Metode Bekam
“Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan, belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” kritik Ninis dalam keterangannya, kemarin.
Padahal, lanjut Ninis, jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Kemudian, kata dia, menangani sengketa proses pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.
Baca juga : Banteng Senayan Ngasah Tanduk
“Seharusnya dengan segala kewenangan saat ini, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” tegasnya.
Ninis menuntut Bawaslu profesional dan independen dalam mengawasi penyalahgunaan alat-alat negara. Soalnya, kata dia, saat ini Bawaslu sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar.
Baca juga : Perludem Minta Bawaslu Pantau Netralitas Alat Negara Menangkan Salah Satu Paslon
Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar meminta Bawaslu merancang strategi khusus untuk menghadapi potensi kecurangan dan ketidaknetralan ASN di Pemilu 2024. Kata dia, gejala-gejala yang mengarah ke arah ketidakprofesionalan Bawaslu sudah mulai terlihat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya