Dark/Light Mode

JPPR Kritik Bawaslu

Kok Diam Saja Sikapi Isu Netralitas Aparat

Jumat, 17 November 2023 06:45 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita. (Foto: Ist)
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggiat pemilu mengingatkan semua pihak bahwa masih ada residu politik pasca penetapan nomor urut pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023). Yaitu, munculnya isu dugaan kecurangan pemilu yang dinarasikan sebagian elit politik.

“Itu akan semakin mempersuram situasi pemilu yang sebentar lagi hendak memasuki tahapan kampanye,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Bawaslu Bisa Awasi Netralitas Alat Negara?

Terlebih, lanjut Mita, dugaan kecurangan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum yang tersedia. Publik, kata dia, hanya disuguhkan tentang dugaan kecurangan tanpa ada kepastian melalui uji kebenaran melalui proses hukum.

“Apakah kecurangan itu benar atau tidak, kan kita tidak tahu,” katanya.

Baca juga : Perludem Minta Bawaslu Pantau Netralitas Alat Negara Menangkan Salah Satu Paslon

Mita mengingatkan para peserta pemilu dan elit partai politik (parpol), jangan mengorbankan masyarakat dengan “gi­mik politik.” Kabar kecurangan pemilu, kata dia, dapat menyulut api konflik antar pendukung salah satu calon yang merasa dicurangi dengan pendukung calon lainnya yang diduga melakukan kecurangan.

“Euforia dukungan capres melalui ak­tivitas deklarasi dukungan yang dilakukan parpol atau relawan dan pendukungnya, baik yang berbasis ormas atau individual, perlu dicegah sebelum memasuki tahapan kampanye,” imbuhnya.

Baca juga : Perlu Payung Hukum Antisipasi Netralitas Aparatur Negara Di Pemilu 2024

Menurut Mita, semua pihak khusus­nya para pendukung pasangan capres-cawapres harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Dia menegaskan, curi start kampanye atau kampanye colongan berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu.

“Jangan sampai pasca penetapan capres-cawapres beserta nomor urutnya sebagai peserta pemilu sudah melakukan curi start kampanye,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.