Dark/Light Mode

Baliho Capres Dan Caleg Dirusak

PDIP Jembrana Minta Bawaslu Usut Tuntas

Minggu, 3 Desember 2023 07:50 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan. (Foto: Dok. Istimewa)
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan. (Foto: Dok. Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali, menerima laporan pegaduan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana, tentang perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh orang tidak dikenal (OTK).

Perusakan yang diadukan meliputi APK pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP)

Baca juga : Sibuk Urusan Pilpres, Menteri Jangan Lupa Tugas

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan menyatakan, laporan tindak perusakan APK oleh OTK dari PDIP diterima institusinya, Sabtu (2/12/2023). Menurutnya, laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jembrana, Ni Made Sutharmi.

“Kami memiliki waktu dua hari, terhitung sejak laporan masuk, untuk mendalami laporan. Pendalaman selama dua hari itu, bertujuan untuk menentukan terpenuhi atau tidaknya laporan secara formil dan materil, memastikan bisa atau tidaknya laporan itu ditindaklanjuti,” ujar Pande di Jembrana, Bali, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga : Gagal Masuk DCT, Caleg Bisa Ajukan Sengketa Ke Bawaslu

Bila seluruh syarat laporan terpenuhi, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Jembrana akan men­jadikan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

“Bila tidak memenuhi syarat, hal itu akan kami diinformasi­kan kepada pihak pelapor,” ucap dia.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan Diusut Polda, KPK Tetap Usut Korupsi Kementan

Lebih lanjut, Pande mengatakan, laporan DPC PDIP Kabupaten Jembrana merupakan laporan pertama yang bersifat pidana di masa kampanye, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia memastikan, Bawaslu Kabupaten Jembrana akan bertin­dak sesuai tahapan serta aturan yang ada dan berlaku.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mencerita­kan, informasi seputar perusakan APK pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presi­den (cawapres), serta para caleg dari PDIP awalnya diketahui oleh anak ranting partai. Setelah menerima aduan tersebut, dia melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.