Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
RM.id Rakyat Merdeka - Format debat Capres-Cawapres yang digabungkan semuanya dikritisi peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Lili Romli. Ia menilai, jika format baru dipakai, ditakutkan masyarakat jadi bias menilai calon pemimpin masa depan.
“Sangat disayangkan jika KPU tetap mau mengubah format debat,” ujar Prof Lili, Senin (4/12).
Baca juga : Perkuat Dukungan Buat Ganjar, Kawanjuang GP Silaturahmi Ke Ponpes
Teknis pelaksanaan debat Capres-Cawapres sedang menjadi polemik. Penyebabnya, KPU memutuskan, dalam lima kali pelaksanaan debat, semua Capres-Cawapres harus hadir dan saling mendampingi. Hal ini dianggap sebagian pihak, berbeda dengan pelaksanaan debat di Pilpres sebelum. Di Pilpres 2019, debat dilaksanakan lima kali, dengan rincian dua kali debat Capres-Cawapres, dua kali debat Capres, dan satu kali debat Cawapres.
Menurut Lili, aturan debat di Peraturan KPU dibuat bukan tanpa alasan. Format debat yang lama dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat sosok Capres-Cawapresnya.
Baca juga : Jokowi Dan Megawati Satu Tarikan Napas
“Publik akan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang komprehensif tentang kemampuan atau kompetensi baik itu kompetensi Capres maupun Cawapresnya,” terang dia.
Jika Capres dan Cawapresnya tidak dipisah, kata Lili, berdasarkan pengalaman sebelumnya, waktu debat akan habis digunakan Capresnya. “Sementara Cawapres tidak mempunyai kesempatan yang luas, karena waktunya habis. Baru mau jawab, tiba-tiba bel bunyi,” ucapnya.
Baca juga : Golkar Belum Bahas Wacana RK Cawapres
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik memastikan, tidak ada format baru dalam debat Cawapres di Pilpres 2024. Menurut Idham, komposisi debat tetap sama, yakni debat calon presiden sebanyak tiga kali dan debat calon wakil presiden dua kali.
“Tidak ada format baru ya. Mas Hasyim (Hasyim Asy’ari) Ketua KPU menegaskan bahwa debat itu lima kali, dengan rincian tiga kali debat Capres, dua kali untuk debat Cawapres,” terang Idham, Senin (4/12).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya