Dark/Light Mode

Dalih Hindari Peta Data Tim Pemenangan Paslon

KPU Simulasi Pilpres Dengan Empat Capres

Jumat, 2 Februari 2024 07:15 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. (Foto: Dok. KPU)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz. (Foto: Dok. KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Simulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), kembali menuai protes. Pasalnya, pada surat suara terdapat empat pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden dengan nomor urut 65, 66, 67 dan 68. Surat suara itu memiliki keterangan di bagian atas “Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum 2024”.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz menegaskan, simulasi surat suara pilpres dengan empat paslon merupakan keputusan institusional. Keputusan tersebut diambil karena KPU sempat menerima kritik dari simulasi surat suara sebelumnya. Saat itu, dalam surat suara hanya terdapat dua paslon yang ditampilkan.

“Harusnya itu lebih dari tiga. Kenapa? Kalau tiga Anda bisa ada maksud di situ. Kalau kami pasang tiga sesuai (Pemilu 2024) nanti pasti tanya lagi ‘Kenapa tiga?’” kata Mellaz di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca juga : Pendukung Ganjar-Mahfud Magelang Deklarasi Pemenangan Melalui Pesta Rakyat #23

Protes terkait simulasi pencoblosan capres-cawapres juga terjadi pada simulasi sebelumnya di Kota Solo. Kali itu, pada surat suara simulasi hanya terdapat dua pasangan capres dan cawapres. Padahal, pada Pemilu 2024 terdapat tiga pasangan capres-cawapres yang terdaftar di KPU.

Mellaz menjelaskan, simulasi surat suara dengan empat paslon untuk menghin­dari pemetaan penghitungan suara yang dilakukan tim pemenangan paslon.

“Simulasi itu akan dilakukan di 514 kabupaten/kota, walaupun hanya satu (simulasi), itu sebenarnya peta data. Nah, itu yang kami hindari,” ujar Mellaz.

Baca juga : Calon Pengganti Sudah Kedaluwarsa, Pengisian Pimpinan KPK Harus Melalui Pansel

Anggota KPU Kota Solo Jati Narendra menambahkan, simulasi pemungutan suara Pilpres 2024 yang diselenggarakan lem­baganya sesuai dengan pedoman dari KPU Pusat. KPU merupakan lembaga hirarkis.

“Kami berpedoman ke KPU (Pusat) dan kami laksanakan,” kata Jati dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Jati yakin simulasi tidak akan mem­pengaruhi hasil pencoblosan yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Dia juga membantah pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bahwa simulasi pencoblosan harusnya sama persis dengan paslon yang ikut kontestasi, dan hanya spesimen surat suara capres-cawapres yang berbeda dengan aslinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.