Dark/Light Mode

35 Petugas Ad Hoc Pemilu Meninggal, KPU Pastikan Beri Santunan

Sabtu, 17 Februari 2024 17:43 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Humas KPU)
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Humas KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan akan memberikan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024. "Iya, kami sudah siapkan santunan," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/2/2024). 

Hasyim menjelaskan, santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Baca juga : AMIN Belum Lempar Handuk

Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Untuk besaran santunan sebesar Rp36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. KPU telah mencatat ada ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit serta puluhan petugas yang meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada periode 14-15 Februari. Berdasarkan data, per Jumat (16/2), pukul 18.00 WIB, ada 35 petugas meninggal dunia.

Baca juga : Timnas AMIN Tunggu KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara

Rinciannya, tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sembilan orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas itu masing-masing seorang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan.

Baca juga : Ini 5 Pesan Muhammadiyah Soal Pemilu, Yang Keberatan Diminta Tak Kerahkan Massa

Kemudian, ada dua orang di DKI Jakarta, enam orang di Jawa Barat, tujuh orang di Jawa Tengah, tujuh orang di Jawa Timur, serta dua orang di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, petugas ad hoc yang jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di tingkat kecamatan ialah sebesar 3.909 orang. Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 119 orang, 596 anggota PPK, 2.878 petugas KPPS, dan 316 anggota Linmas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.