Dark/Light Mode

Versi KPU, 23 KPPS Meninggal

Pemilu 2024 Makan Korban

Minggu, 18 Februari 2024 08:20 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara bersama saksi melakukan penghitungan suara Pemilu Presiden 2024, di TPS 79, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 14/2/2024. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara bersama saksi melakukan penghitungan suara Pemilu Presiden 2024, di TPS 79, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 14/2/2024. (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Pemilu 2024 kembali memakan korban dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU mencatat ada 23 KPPS meninggal dunia. Sementara data Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 27 KPPS yang sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

Hingga Jumat (16/2/2024), KPU mencatat ada 35 orang yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. Sebanyak, 23 di antaranya anggota KPPS.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari merinci, dari 35 orang itu juga di antaranya 3 panitia pemungutan suara dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas). Data itu diperbarui hari ini per pukul 18.00 WIB.

Atas kejadian ini, KPU akan memberikan santunan kepada mereka meninggal dunia usai menjalankan tugas. Uang santunan itu senilai Rp 36 juta untuk satu orang.

Baca juga : Mahfud Cerita Pernah “Nganggur” 3 Tahun

Santunan kecelakaan kerja telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ujarnya

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” kata Hasyim.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah KPPS yang meninggal dunia mencapai 27 kasus per Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WIB. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, 27 petugas KPPS meninggal dunia yang tesebar di 9 provinsi Indonesia.

Baca juga : Menteri LHK Dan Pers Indonesia Tanam Mangrove Bersama

Rinciannya, Sumatera Utara (1), Riau (1), Sumatera Selatan (2), Banten (2), DKI Jakarta (3), Jawa Barat (5), Jawa Tengah (7), Jawa Timur (1), dan Sulawesi Utara (1). “Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan,” kata dia.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, mayoritas yang meninggal karena kelelahan.

“Tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid,” jelasnya.

Meski begitu, Idham menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS. Idham lantas menyinggung proses penghitungan suara dua panel yang pernah diajukan oleh KPU.

Baca juga : Innalillahi, Petugas KPPS Meninggal Bertambah Lagi

“Kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU,” ungkap Idham.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.