Dark/Light Mode
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
"Apa urusannya dengan presiden? Apa yang akan dibuat? Mengapa presiden dipanggil ke MK dalam sengketa pemilu?" ujar Ngabalin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Dia meminta, kepada semua pihak agar menghentikan kehebohan di sidang pilpres. Sebab, tidak ada kaitan langsung antara Presiden dengan pilpres. "Apa urusannya dalam sengketa pemilu? Ini memalukan, mengapa presiden harus terlibat dalam perselisihan suara hasil pemilu?" tambahnya.
Baca juga : Gerindra Sambut Wacana Indonesia Tanpa Oposisi
Sedangkan dari kubu 01, Irma Suryani Chaniago menghormati, pertimbangan MK yang enggan memanggil presiden di persidangan. Irma sepakat dengan pertimbangan Hakim MK bahwa presiden adalah simbol negara.
"Saya kira kita patut menghormati pandangan Hakim MK tersebut. Sebab, presiden adalah simbol negara," jelas Irma kepada Rakyat Merdeka.
Baca juga : Simbara Mau Disempurnakan
Lagipula, kata dia, keterangan yang disampaikan empat menteri di sidang MK kemarin sudah cukup mewakili presiden. Sebab, yang menjalankan undang-undang terkait anggaran dan penyaluran bansos adalah para menteri terkait.
"Menyimak kesaksian dan penjelasan yang disampaikan empat pembantu presiden terkait bansos, saya berpendapat penjelasan dari mereka sudah cukup mewakili pertanyaan-pertanyaan yang diajukan (pemohon)," jelas Ketua DPP NasDem itu.
Baca juga : Kemnaker Minta Jangan Ada PHK Jelang Lebaran
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mendorong, MK menghadirkan Jokowi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024. Todung beranggapan, pengelolaan dana bansos yang dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab presiden. Ia berharap, kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan masyarakat.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 6 April 2024 dengan judul Soal Jokowi Minta Dihadirkan Di Sidang, MK Nilai Kurang Elok
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.