Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Timah Terulang

Simbara Mau Disempurnakan

Sabtu, 6 April 2024 07:30 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji menyempurnakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di sektor mineral dan batu bara (minerba).

MENTERI ESDM Arifin Tasrif mengakui, saat ini baru batubara saja yang menggunakan Simbara. Sementara, timah dan mineral lainnya belum dima­sukkan.

“Sekarang baru mau masuk nikel dan segera kita masukkan lagi mineral yang lain, sehingga material itu barangnya keta­huan asalnya di mana, semua tercatat dengan baik. Kita lagi pembenahan sejak dari daerah ke pusat, perlu disempurnakan,” kata Arifin di kantornya, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Mantan Dubes Indonesia untuk Jepang ini mengatakan, dengan memanfaatkan Simbara, penerimaan negara dapat diopti­malkan.

Selain itu, Simbara mening­katkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/ Lembaga, sehingga terwujud ekosistem yang mampu menga­wal kebijakan Pemerintah.

Baca juga : Kemnaker Minta Jangan Ada PHK Jelang Lebaran

Termasuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan me­nilai, platform Simbara meru­pakan jawaban untuk menganti­sipasi adanya korupsi di sektor minerba, khususnya timah.

Luhut mengatakan, Pemerin­tah saat ini sedang mendorong sistem digitalisasi seluruh sektor minerba agar terintegrasi dengan baik.

Digitalisasi ini nantinya akan membuat komoditas timah yang masuk pada sistem digitalisasi tersebut bisa terlacak segala proses dari pertambangan dari awal hingga akhir.

“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita. Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada Simbara ini,” tegas Luhut.

Baca juga : Maju Jalur Independen Siapkan 618 Ribu KTP

Luhut sangat menyayangkan kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Dia berharap, jika data terkait timah dan barang tambang lain­nya sudah diintegrasikan ke dalam Simbara, seluruh proses tata kelola akan transparan.

Mulai single identity dari wa­jib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapa­lan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara real time oleh lin­tas kementerian/lembaga. Luhut pun meminta aplikasi Simbara segera diperbarui.

“Saya berharap dua bulan ke depan, Simbara akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya sesuai arahan dari Presiden Jokowi terkait penyelesaian Gov-tech, yaitu digitalisasi di seluruh sektor Pemerintahan,” imbaunya.

Dengan adanya aplikasi Sim­bara yang diperbarui, kata Luhut, bukan hanya efisiensi dan efek­tivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tapi juga peneri­maan negara dapat bertambah.

Baca juga : Senayan Koordinasi Dengan RUU Kelautan

“Yang paling penting mence­gah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi sektor industri pertambangan,” jelasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, penggu­naan aplikasi Simbara cukup bagus.

Sebab, regulasi saat ini berim­bang, tidak hanya kemudahan berusaha, tapi juga pengawasan hingga sanksi.

Dia berharap, dengan adanya Simbara, dapat meningkatkan investasi serta kepatuhan usaha.

“Kami sangat berkepentingan terhadap tata kelola yang baik dan kemudahan. Secara umum, tata kelola saat ini sudah positif,” ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.