Dark/Light Mode

Dapat Rekomendasi Gerindra Maju di Pilgub Kalsel

Denny Indrayana Bakal Duel dengan Petahana

Jumat, 3 Juli 2020 05:32 WIB
Bakal calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana (Foto: Istimewa)
Bakal calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana akhirnya menggenggam rekomendasi dari Partai Gerindra maju di Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia siap berduel dengan petahana.

Turunnya rekomendasi ini dibenarkan Denny, kemarin. Surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani diserahkan melalui Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada dirinya.

“Tentunya ini kepercayaan dari Partai Gerindra, partai besar yang selama ini memiliki kesepahaman visi dan misi untuk membangun Kalsel lebih baik  lagi ke depannya,” ujarnya.

Baca juga : Yasonna, Awas Kepleset Lagi

Denny mengungkapkan, surat rekomendasi yang kini dikantonginya akan lebih dahulu dilaporkan kepada Ketua DPD Gerindra Kalsel, Abidin. “Saya tentunya harus menyampaikan terlebih dahulu kepada Abah (Haji Abidin/Ketua DPD Gerindra Kalsel), karena semua atas restu dan dukungan beliau,” ucapnya.

Dengan dukungan Prabowo dan Gerindra, Denny tinggal memastikan pendaftaran ke KPU sebagai calon gubernur. Dia juga mengklaim segera mendapatkan dukungan penuh dari Partai Demokrat. “Saya optimis maju diusung partai. Saat ini lobi politik terus  dilakukan,” tuturnya.

Berbekal rekomendasi dari Gerindra, artinya Denny akan berduel dengan incumbent Sahbirin Noor, yang berpasangan dengan Muhidin di Pilgub Kalsel. Duet Sahbirin-Muhidin datang dengan kekuatan penuh di Pilkada 2020. Hampir semua parpol besar dirangkul untuk menyokong kemenangannya.

Baca juga : Koalisi Rame-rame Carmuk ke Jokowi

Ada pun koalisi partai pengusung Sahbirin-Muhidin di Pilgub Kalsel terdiri dari Partai Golkar dengan 12 kursi, PDIP dengan 8 kursi, PAN 6 kursi, PKS 5 Kursi  dan Nasdem 4 kursi. Total jumlah kursi pengusung berjumlah 35 kursi. Jumlah tersebut lebih dari cukup untuk mengusung duet petahana nanti.

Sedangkan, jika koalisi antara Demokrat dan Gerindra terjadi, maka Denny akan didukung 11 kursi. Terdiri dari Gerindra  8 kursi dan Demokrat 3 kursi. Ditambah lagi kalau mampu merangkul Hanura yang memiliki 1 kursi.

“Muhidin ditetapkan sebagai bakal calon Wakil Gubernur berdasarkan rekomenasi DPP Partai Golkar. Berdasar rekomendasi itu lah kita mengeluarkan surat bernomor A-054/GOLKAR-KS/VI/2020 tertanggal 26 Juni. jadi tidak ada salip menyalip,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel Supian HK.

Baca juga : Pandemi, Masa Seleksi Menteri

Sementara, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengatakan, bakal calon gubernur di Pilkada 2020 saat ini memang hanya bisa melalui jalur parpol. Pasalnya tahapan penyerahan syarat dokumen calon perseorangan sudah ditutup. “Tinggal diusung partai politik. Itu pun syaratnya minimal 20 persen kursi DPRD  Kalsel,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.