Dark/Light Mode

Arak-arakan Pendaftaran Pilkada Bisa Dipidana

KPU dan Bawaslu Jangan Ragu Tindak Cakada yang Ngeyel

Minggu, 6 September 2020 08:20 WIB
Kerumunan massa saat mengantarkan calonnya mendaftar di Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)
Kerumunan massa saat mengantarkan calonnya mendaftar di Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Oni Menig mengatakan, seharusnya para pasangan cakada tidak perlu ngeyel dalam pengerahan massa. Dia yakin, rata-rata cakada adalah orang-orang yang berpendidikan tinggi. “Jadi pasti sudah paham semua peraturan dan tata tertib dalam gelaran Pilkada 2020,” kata dia. 

Tsjokka pesimistis. “Larangan tinggal larangan. Nyatanya hampir setiap paslon diantar oleh ratusan pendukung ke KPUD,” ungkapnya. “Betul, Jumat semalam 2 Paslon Cakada Labuhan Batu mendaftar diiringi konvoi massa pendukung lebih dari 1.000 orang,” saut Fagtng. 

Baca juga : Sah! Partai Golkar Usung Petahana Di Pilkada Kabupaten Karawang

Vania menimpali. Dia berharap pasangan calon yang tetap maksa membawa massa banyak, berkerumun dan tidak taat protokol kesehatan tidak usah dipilih. “Juga harus diberikan sanksi tegas,” tandasnya. 

Seruan H7 menambahkan, bagi paslon yang masih bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan, sebaiknya diberikan sanksi yang tegas. “Bila perlu didiskualifikasi. Ketegasan @bawaslu_RI dan @KPU_ID sangat perlu dalam hal ini,” tegasnya. “Mau tindak bagaimana arak-arakan mendatangkan artis, padahal baru pendaftaran saja. Siap siap orang tanpa gejala meningkat,” wanti-wanti dia. 

Baca juga : Pilkada Bukan Lomba Agustusan, Bawaslu Tidak Kerja Asal-asalan

Chupacabra menyindir otak para calon pimpinan daerah yang tidak ada rasa kemanusiaan sama sekali. Padahal, kata dia, pandemi Corona makin parah, malah mengumpulkan massa demi suara & mengejar jabatan. “Mau pandemi ini selesai/tidak mereka masa bodoh,” kritiknya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.