Dark/Light Mode

Pendaftarannya Ditolak, Bupati Serdang Bedagai Gugat KPUD

Senin, 14 September 2020 07:10 WIB
Bupati Serdang Bedagai Soekirman. (Istimewa)
Bupati Serdang Bedagai Soekirman. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petahana Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait pendaftarannya sebagai calon bupati 2020 ditolak KPUD Sergai. Bawaslu Sergai menyebut pihak termohon adalah KPUD Sergai.

“Termohonnya itu KPU. Kemarin kita sampaikan ke mereka untuk diperbaiki. Pokoknya terkait pendaftaran yang dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang.

Tapi, Agusli belum menjelaskan detail proses lanjutan gugatan itu. Dia belum membaca detail isi gugatan tersebut.

Baca juga : Resmi, Bahrain Berdamai dengan Israel

“Detailnya saya belum baca, tapi pada intinya terkait pendaftaran mereka yang dianggap tidak memenuhi syarat sehingga formulir pendaftaran dikembalikan,” tuturnya.

Sebelumnya, polemik terjadi karena adanya dua surat rekomendasi PAN di Pilkada Sergai. Wiwik, yang menjadi Wakil Bupati saat ini, lebih dulu datang ke KPUD Sergai bersama Ketua PAN Sergai pada Jumat (4/9).

Setelah pendaftaran Wiwik selesai, Soekirman mengklaim mendapat rekomendasi dari DPP PAN. Tapi, karena rekomendasi PAN sudah lebih dulu digunakan Wiwik, KPUD mengembalikan berkas pendaftaran Soekirman karena dianggap belum memenuhi syarat dukungan parpol.

Baca juga : Usai Daftar KPU, Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia

Wasekjen PAN Fikri Yasin menjelaskan polemik ini. Dia mengatakan DPP PAN sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Wiwik untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada 2020.

Tapi, DPP PAN mencabut dan mengubah dukungan setelah melakukan berbagai per - timbangan. Rekomendasi du - kungan kemudian diberikan kepada Soekirman, yang menggandeng Tengku Ryan.

PAN mengatakan sedang berkomunikasi dengan KPUD Sergai terkait masalah ini.

Baca juga : Arteria Siap Pasang Badan Buat Puan

“Ya memang sebelumnya itu (Wiwik), kemudian terjadi sesuatu pertimbangan-pertimbangan kebijakan. Kebijakan politik, macam-macamlah ya, itu (rekomendasi ke Wiwik-Adlin Tambunan) dicabut dan dipindahkan ke orang lain dan menurut saya semua partai melakukan itu. Kita rekomendasikan ke Soekirman-Ryan. Rekomendasi kita ke Soekirman karena surat rekomendasi yang pertama itu sudah dicabut,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.