Dark/Light Mode

Dukung Keputusan KIP

Harga Mati, 9 Parpol Di Aceh Sepakat Pilkada Digelar 2022

Senin, 25 Januari 2021 06:30 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mantan anggota DPR Aceh ini berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Komisi II DPR dan KPU benar-benar menghargai Aceh dengan kekhususan yang dimiliki.

“Jangan sampai, gara-garamasalah sedikit seperti ini menganggu keharmonisan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Kata sepakat juga disampaikan Wakil Ketua Partai Demokrat Aceh, Dalimi. Menurutnya, Demokrat sangat sepakat Pilkada Aceh digelar 2022.

Baca juga : Duka Awal Tahun, 185 Bencana Terjadi Di Sepanjang Januari 2021

“Demokrat sangat sepakat karena kita harus patuh dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Idealnya (Pilkada Aceh) 2022 sesuai perintah undang-undang,” kata Dalimi, yang juga Wakil Ketua DPR Aceh ini.

Soal belum adanya keputusan dari Pemerintah Pusat terkait apakah Pilkada Aceh bisa digelar 2022 atau tidak, Dalimi tidak mau berspekulasi.“ Sebaiknya kita tunggu saja. Kita (Demokrat) selalu siap menghadapi pilkada dan tentu akan mengikuti perintah partai,” ujarnya.

Ketua Partai Gerindra Aceh TA Khalid menambahkan, Pilkada Aceh harus sesuai dengan perintah UU PA. Karena itu, Khalid sangat mendukung penetapan tahapan dan jadwal pilkada yang sudah diputuskan KIP Aceh.

Baca juga : Ketum PP PBSI Agung Firman Semangati Atlet Indonesia Di Thailand Open 2021

Ketua DPD Partai Golkar Aceh TM Nurlif tidak keberatan bila Pilkada Aceh dilaksanakan tahun depan. Golkar siap menyambut kapan pun Pilkada Aceh digelar, baik pada 2022 maupun 2023 atau 2024.

Selain itu, kesiapan untuk mengikuti Pilkada Aceh 2022 juga telah disampaikan Ketua PKS Aceh, Tgk H Makhyaruddin Yusuf, Ketua PAN Aceh Mawardi Ali, Ketua PKB Aceh Irmawan dan Sekjen PDA Tgk Razuan. Bahkan, Sekjen Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady mengaku, sudah memiliki jagoan untu maju di Pilkada Aceh 2022.

Hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saja yang masih ragu Pilkada Aceh bisa digelar 2022. “Penetapan tahapan pilkada seharusnya mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Sehingga, pelaksanaan tahapan itu akan berlangsung secara legal dan memenuhi ketentuan aturan ada,” kata Ketua PPP Aceh Tgk Amri M Ali.

Baca juga : KPU Gunung Kidul Klaim, Tak Ada Klaster Pilkada 2020

Amri mengatakan, bila penetapan tahapan pilkada tidak mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, dia khawatir akan berdampak negatif secara hukum. Bahkan, lanjutnya, itu bisa berimplikasi terjadinya berbagai persoalan. Seperti, pengulangan penetapan tahapan, gugatan hukum, serta sulitnya pertanggungjawaban anggaran daerah. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.