Dark/Light Mode

Usulan KPU Pusat

Pilkada Digelar 2026, Gimana?

Sabtu, 6 Februari 2021 06:10 WIB
Komisioner KPU pusat, Hasyim Asyari. (Foto: Istimewa)
Komisioner KPU pusat, Hasyim Asyari. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Desain kerentakan Pemilu daerah 2026 sebagai bentuk win-win solution, membuat happy dan nyaman banyak pihak, baik kepala daerah definitif maupun anggota DPRD, dengan perpanjangan
masa jabatan sampai dengan 2026,” tuturnya.

Hasyim berpendapat, pemerintahpun tidak perlu menyediakan pejabat sementara (Pjs) untuk durasi waktu yang panjang. Selain itu, ujarnya, desain Pemilu nasional serentak 2024 dan Pemilu daerah serentak 2026 berdasarkan sejumlah pertimbangan dari aspek tata kelola Pemilu. Biaya penyelenggaraan Pemilu alokasi terbesar sekitar 70 persen adalah honor penyelenggara.

Baca juga : Rasis Ke Natalius Pigai, Abu Janda Digarap Bareskrim 4 Jam

Menurut Hasyim, pelaksanaanPemilu nasional serentak 2024 (Pilpres, Pemilihan DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah serentak 2026 (Pilkada Provinsi, Kabupaten, Kota dan pemilihan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota) dapat lebih efisien.

Selama ini, biaya pemilihan anggota DPRD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan Pilkada, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Sangat Berat, KPU Tidak Setuju Pilkada Serentak 2024

Padahal tujuannya, membentuk pemerintahan daerah yakni, kepala daerah dan anggota DPRD, tetapi sumber biaya pemilihannya berbeda. Mestinya, kata Hasyim, ke depan, pembiayaan Pemilu baik nasional maupun daerah berasal dari satu sumber, yaitu APBN.

Selain itu, beban kerja penyelenggara Pemilu tidak terlalu berat. Karena terjadi pembagian beban kerja dengan durasi yang memadai untuk persiapan penyelenggaraan.

Baca juga : Partai Gelora Setuju Pilkada 2022-2023 Digelar Di 2024

“Keserentakan dalam hal ini (Pemilu nasional serentak dan Pemilu Daerah serentak) dimaksudkan adalah hari-H pencoblosan dilaksanakan pada hari yang sama,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.