Dark/Light Mode

Warning Kapolda Pasca Bertemu Paslon Erdi-John

Awas, Muncul Huru-Hara Dan Perang Suku Di Yalimo

Jumat, 2 Juli 2021 06:40 WIB
Susasana warga Yalimo yang mengamankan diri pasca kerusuhan di Koramil Elelim, Yalimo, Papua, Kamis (1/7/2021). (Foto: Dok. Kodim 1702/Jayawijaya)
Susasana warga Yalimo yang mengamankan diri pasca kerusuhan di Koramil Elelim, Yalimo, Papua, Kamis (1/7/2021). (Foto: Dok. Kodim 1702/Jayawijaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengklaim, situasi dan kondisi di Kabupaten Yalimo sudah kondusif. Tapi, Polda me-warning munculnya perang suku di Yalimo, jika permintaan Pasangan Calon (Paslon) Erdi Dabi-John Wilil agar tidak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tak digubris KPU.

Sebelumnya, terjadi chaos di Kabupaten Yalimo, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Erdi Dabi-John Wilil dari kepesertaan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Baca juga : Angkasa Pura I Perketat Koordinasi Dan Penerapan Prokes Di Bandara

Pasca kerusuhan ini pihak Polda sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-John Wilil.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengaku, pihaknya sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak yang terlibat di Pilkada Yalimo. Mulai dari Paslon Erdi Dabi-John Wilil, dan Paslon yang tidak digugurkan MK Lakius Peyon-Nahum Mabel. Komunikasi pun berjalan baik dan hangat.

Baca juga : Awas, Harga Daging Sapi Bergerak Liar

Kata Mathius, buah dari komunikasi dengan paslon dan kerja keras aparat keamanan di lapangan, situasi dan kondisi Yalimo berangsur-angsur kondusif. “Perkembangan Yalimo sampai sekarang kondusif,” jelasnya, kemarin.

Terkait isi komunikasi dengan para paslon di Pilkada Yalimo, Mathius meminta, kedua pasangan untuk bisa meredam emosi massa pendukungnya dan memberi pengertian tentang putusan MK yang dikeluarkan pada Selasa lalu.

Baca juga : Bupati Dan Wabup Jangan Keluyuran Ke Luar Kota

“Kita harus mengedukasi masyarakat tentang putusan itu, tentang perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa mengikutkan Paslon Erdi-John. Masyarakat harus paham atas putusan itu,” jelasnya.

Khusus komunikasi dengan Paslon Erdi Dabi-John Wilil, akunya, Polda Papua memberi pengertian yang lebih. Pasalnya, ada permintaan dari kubu Erdi Dabi-Jhon Wilil agar KPU tidak menggelar PSU.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.