Dark/Light Mode

Jumat Pembacaan Putusan Sengketa PSU Pilgub Kalsel

Denny Pasrah Apapun Hasilnya

Kamis, 29 Juli 2021 06:30 WIB
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana. (Foto: FB @HajiDennyIndrayana)
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana. (Foto: FB @HajiDennyIndrayana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana pasrah. Apapun bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalsel 2020, akan diterimanya dengan lapang dada. Rencanannya, Hakim MK akan memutuskan sengketa PSU Pilgub Kalsel besok, Jumat (30/7).

“Ikhtiar terbaik tanpa kompromi, tanpa negosiasi, tanpa transaksi sudah ulun (saya) lakukan sampai titik peluh penghabisan. Selebihnya, kita serahkan kepada putusan Yang Maha Kuasa. Salam hormat, Haji Denny,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Denny Bakal Beberkan 200 Video Praktik Politik Uang

Dia menyebut, segala kemungkinan memang bisa saja terjadi pada Jumat (30/7). Permohonan sengketanya bisa saja dilanjutkan ke tahap pembuktian. Tapi bisa juga tidak dilanjutkan MK. Tapi yang terpenting, semua pihak harus memahami bahwa usaha menghadirkan Pemilu yang jujur dan adil sudah dilakukannya lewat jalur yang sudah semestinya.

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini, kalaupun nanti permohonannya ditolak MK, masyarakat harus mengetahui bahwa semangatnya untuk membawa Kalsel ke arah yang lebih baik tidak akan hilang.

Baca juga : Denny Siap Legowo

“Pilgub Kalsel 2020 mungkin berakhir, tapi perjuangan kita Hijrah Gasan Banua tidak akan pernah padam,” jelas mantan pengacara Capres-Cawapres Prabowo Subianti-Sandiaga Uno ini.

Semua pihak, diminta Denny, untuk ikut mencermati bunyi putusan MK nanti. Ini penting sebagai bentuk edukasi hukum, sekaligus penyemangat untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga : Pemerintah Bisa Berhentikan Sementara Kepala Daerah Yang Mbalelo

“Hari Jumat ini, agenda sidang MK adalah pembacaan putusan. Menjelang putusan ini, kita harus mempersiapkan hati bahwa perjuangan masih panjang, untuk menuju pemilu jujur dan adil, tanpa curang, tanpa politik uang,” tandas jebolan University of Melbourne Australia ini.

Diketahui, MK sudah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil PSU Pilkada Kalsel yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi atau H2D, Rabu (21/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.