Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Ini kabar menarik yang menyedihkan. Ada dana satu triliun rupiah yang diduga mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024. Dana sebesar itu berasal dari kejahatan lingkungan.
Aliran dana tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK sudah melaporkan temuan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga : Game Over, Game Changer
Bagaimana hasilnya? Menarik ditunggu. Melihat rekam jejak KPU dan Bawaslu dalam menangani kasus seperti ini, kita berharap kedua lembaga tersebut punya kemampuan khusus dan cakar yang lebih tajam. Bukan macan ompong.
Sayangnya, KPU secara resmi sudah menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Semoga ini bukan pertanda bahwa KPU sudah nyerah. Karena, segala macam cara untuk mengakali dana kampanye, dari sumbangan “hamba Allah” sampai rekayasa tercanggih, tetap harus terkontrol.
Baca juga : Cukup Kabel Itu Yang Semrawut
Dengan kondisi yang “longgar” ini, KPU dan Bawaslu mestinya punya mekanisme tersendiri yang tak kalah canggihnya.
Kalau tidak, ini akan menjadi alarm bahaya bagi negeri ini. Sumbangan dana yang tidak terkontrol bisa menjadi benih lahirnya demokrasi cacat yang berdampak luas serta berkelanjutan.
Baca juga : Buatlah Rapor Janji-Janji
Labirin masalah ini kian tak berujung kalau tidak ditangani secara tuntas. Rakyat akan membayarnya jauh lebih besar, berkali-kali lipat, sampai pemilu dan generasi berikutnya.
Kita tidak ingin pemilu menghasilkan figur-figur pragmatis dan tidak berintegritas. Apalagi figur-figur tersebut akan sangat menentukan dan mewarnai hampir semua proses pembuatan kebijakan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.