Dark/Light Mode

Menunggu “Sapu Besar Dan Bersih”

Kamis, 16 November 2023 06:16 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - “(Menteri) yang belum tertangkap, hati-hati agar tidak ditangkap”.

Begitu kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (13/11). Dia dimintai tanggapannya mengenai beberapa menteri atau wakil menteri yang terjerat kasus korupsi.

Terakhir, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca juga : Akar Rumput Dan “Diabetes Politik”

KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Nilainya, tujuh miliar rupiah.

Kenapa Mahfud tidak langsung mengingatkan supaya “hati-hati, jangan korupsi!”. Bukannya “hati-hati agar tidak ditangkap”? Apakah ada menteri yang seharusnya sudah ditangkap tapi belum ditangkap?

Atau, sebagai Menko Polhukam, Mahfud bukankah bisa langsung “menyentil” aparat penegak hukum supaya segera menangkap menteri yang belum ditangkap.

Baca juga : Mengingat Asa 4 Tahun Lalu

Kita berharap, penegakan hukum di Indonesia bukan berdasar like and dislike. Bukan tebang pilih. Bukan karena kawan atau lawan. Juga bukan karena kepentingan politik.

Korupsi di Indonesia yang sudah sangat meresahkan dan merugikan harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa. Ibarat perang, ini perang semesta. Total. Menyeluruh.

Untuk menggambarkan bagaimana parahnya korupsi di Indonesia, dalam sebuah acara talk show, seorang menteri memberi pernyataan jujur.

Baca juga : Panas Di Atas Ribut Di Bawah

“Pemilu 2024, saya haqqul yakin, kalau kalah, masuk penjara, karena banyak yang bermasalah,” kata menteri tersebut, Juli 2023 lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.