Dark/Light Mode

Anggota DPR Pemalas

Sabtu, 24 November 2018 08:08 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Ruang-ruang sidang komisi atau saat paripurna pembukaan masa persidangan DPR makin sepi. Ini kemungkinan akibat anggota dewan lebih mementingkan kegiatan sosialisasi diri selama kampanye Pileg dari pada menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

Padahal, dalam situasi ekonomi yang terasa makin sulit, ditambah terjadinya bencana alam di beberapa daerah, kehadiran anggota dewan dalam sidang-sidang komisi bersama mitra kerja dari pihak pemerintah justru sangat penting. Menurut catatan, dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II 2018-2019 Rabu (21/11) lalu, yang hadir hanya 241 orang dari 560 anggota DPR.

Baca juga : Ayo Potong Birokrasi

Selain malas sidang, anggota DPR juga malas membuat undang-undang. Padahal itu adalah tugas utama mereka. Target Program Legislasi Nasional yang ditetapkan pada 2018 sebanyak 50 undang-undang, hanya 4 yang diselesaikan. Sisanya, 46 RUU lagi yang harus dituntaskan sampai 2019. Apakah mungkin? Sepertinya sulit. Tingkat kehadiran yang rendah dan pemalas jelas merupakan pelecehan terhadap rakyat yang telah memilih mereka sebagai anggota DPR.

Mereka lupa. Anggota dewan wajib memperjuangkan kepentingan rakyat yang memilihnya. Anggota DPR diberi gaji dan honor yang besar, dari uang rakyat. Jadi, mereka wajib memperjuangkan kepentingan rakyat melalui rapat-rapat dan sidang-sidang komisi. Mereka digaji rakyat, sehingga rakyat berhak tahu apa yang sudah dilakukan wakilnya selama bertugas di Dewan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harusnya tegas kepada mereka, anggota DPR, yang malas hadir di sidang itu. Sanksinya antara lain, jangan ragu untuk mengumumkan ke publik, siapa saja anggota DPR yang katagorinya malas hadir di sidang.

Baca juga : Pahlawan Milenial

Ini akan menjadi catatan masyarakat. Yang malas, tapi masih maju jadi calon anggota legislatif, tak perlu dipilih untuk periode nanti, 2019-2024. Pimpinan DPR, hendaknya ikut menjaga citra DPR agar tidak makin terpuruk. Salah satunya, dengan mendorong agar MKD tidak ragu atau takut mengumumkan ke publik anggota DPR yang sering bolos sidang. Ini mungkin upaya kecil yang positif di saat parlemen sedang terpuruk akibat ulah sejumlah oknum anggotanya yang korup, dan digarap KPK.

Mengutip hasil survei Charta Politica yang dirilis Agustus lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR tergolong rendah. Masih di kisaran 49,2 di bawah KPK (73,4), Lembaga Kepresidenan (68,5) dan Polri (50,4). Tapi tergolong lumayan dibandingkan Mahkamah Agung (46,5), DPD dan Partai Politik (32,5). Ke depan, citra ini tentu harus dinaikkan lagi agar Parlemen makin mendapat tempat di masyarakat. Salah satu caranya, menjaga amanah rakyat dengan tidak mempan disuap dan menjalankan tugas legislasi sesuai target dan menyerap aspirasi masyarakat dengan baik serta rajin hadir dalam sidang-sidang dan rapat komisi.

Baca juga : Utang & Simsalabim

Anggota Dewan yang pemalas, jatuhkan sanksi. Misalnya diberi peringatan atau direkomendasi untuk di-PAW (pergantian antar waktu). Dalam masa kampanye hingga April 2019 mendatang, MKD wajib memantau kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat di DPR. Yang malas atau sering bolos, catat dan umumkan saja ke publik. Dan dalam waktu yang mepet ini, tetap diupayakan menyelesaikan target legislasi. Di periode nanti, anggota DPR yang malas dan pembolos, jangan lagi dipilih jadi wakil rakyat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :