Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Joko Driyono

SOS: Habis Mafia Bola, Terbit Mafia Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 18:08 WIB
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6) malam. (Foto: Wuryanto/Rakyat Merdeka).
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6) malam. (Foto: Wuryanto/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dari sidang lanjutan terdakwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6), Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengomentari kasus ini. Menurutnya habis mafia bola terbitlah mafia hukum.

“Mau dibawa ke mana sepak bola kita kalau setelah mafia bola muncul mafia hukum di persidangan,” ujar Akmal Marhali di Jakarta, Selasa (18/6) malam.

Dari persidangan itu, Akmal menyebut Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono yang didakwa merusak barang bukti terkait perkara match fixing, akan bebas murni.

Baca juga : Suporter Desak Jaksa dan Hakim Tak Ikut “Masuk Angin”

“Yang seharusnya dihukum berat bisa jadi ringan bahkan bebas karena permainan di lembaga peradilan. Markus alias makelar kasus bergentayangan di mana-mana. Ini menjadi tugas kita semua untuk mengawasi. Sepak bola nasional harus terus dikawal untuk menjadi lebih baik,” jelasnya.

Akmal juga mempertanyakan sikap Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri yang terkesan lepas tangan setelah melakukan penangkapan-penangkapan, bahkan ada indikasi ikut menciptakan blunder terkait kesalahan barang bukti di persidangan.

“Seharusnya Satgas seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang terus mengawal proses persidangan sampai keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” paparnya.

Baca juga : Habis Mafia Bola, Terbit Mafia Hukum

Untuk itu, ia meminta KPK dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan untuk memantau jalannya persidangan Jokdri dan terdakwa-terdakwa perkara match fixing (pengaturan skor pertandingan) di PN Banjarnegara, Jawa Tengah, yang juga terindikasi munculnya mafia hukum dalam satu “paket”.

“Kalau memang ada mafia hukum, KPK dan KY harus bertindak,” pintanya. Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Jokdri di PN Jaksel, Selasa (18/6), menghadirkan saksi Kokoh Afiat, Direktur Keuangan PT Liga Indonesia yang juga pimpinan Persija Jakarta.

Kesaksian Kokoh cukup menarik, mengingat ia adalah saksi yang menandatangani berita acara sita dari Satgas Anti Mafia Bola setelah menggeledah kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, awal Februari lalu. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.