Dark/Light Mode

Eks Dirut PT LIB Bebas, YLBHI Desak Polisi Usut Keterlibatan Oknum PSSI

Senin, 26 Desember 2022 16:25 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Oleh sebab itu, Sigit Nugroho menegaskan jika bebasnya Dirut PT LIB ini menjadi preseden buruk, karena terlibat penanganan kasusnya tidak serius seperti pada kasus-kasus lain.

"Jelas ini preseden buruk. Dalam kasus konser musik underground di Bandung, PN Bandung hanya perlu 3 bulan. Panitia divonis 5 tahun penjara. Kalau melihat secara apple to apple, dengan korban 136 jiwa, mestinya sudah kelar ini kasus," tandas Sigit. 

Dikatakan Sigit, bebasnya Dirut PT LIB ini akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat Indonesia, khususnya Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan itu bahwa PSSI menjadi otak dibalik bebasnya Dirut PT LIB dari tuntutan.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lainnya

Pasalnya, sejak kasus ini ditangani aparat hukum, PSSI menjadi salah satu pihak yang banyak alasannya.

“Saya kira PSSI sangat serius, untuk membantu membebaskan Dirut PT LIB. Setidaknya itu yang dirasakan Aremania. Lihat saja sejak awal PSSI lebih banyak berkelit. Bahkan sampai ditegur tim TGIPF. Kalau semua merasa tak bersalah, lalu siapa yang salah, sementara pemliki event adalah PSSI dan regulator PT LIB, di mana PSSI juga ikut memiliki saham,” jelasnya. 

Sigit mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut kasus tragedi Kanjuruhan ini seperti penangan kasus konser musik underground.

Baca juga : Berharap Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Truk di Bekasi

“Itulah yang saya sebutkan tadi, PSSI lihai dalam melepaskan diri, bersandar pada regulasi. Tinggal interpretasi pihak penuntut. Jika tidak ada kong kali kong, mestinya pengusutan kasus ini persis seperti konser musik underground tadi,” tegasnya.

Dengan bebasnya Dirut PT LIN dari tuntutan hukum, ini membuat Sigit Nugroho pesimis dengan gerakan revolusi PSSI yang digaungkan oleh pecinta sepak bola Indonesia.

"Pasalnya, PSSI sekarang mampu untuk mengelabui masyarakat agar kepengurusan mereka tetap aman dan mereka terbebas dari tuntutan hukum dalam kasus tragedi Kanjuruhan ini," tandas Sigit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.