Dark/Light Mode

Pengaturan Skor Bisa Saja Terjadi di Liga 1

Minggu, 30 Desember 2018 20:14 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (Foto: Dokumen Mabes Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (Foto: Dokumen Mabes Polri)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) dikabarkan akan memberikan hukuman kepada Dwi Irianto atau yang biasa dipanggil Mbah Putih setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor di kancah sepak bola nasional.

Baca juga : Sesmenpora Penuhi Panggilan Ditipikor

Menurut anggota Komdis PSSI lainnya, Asep Edwin, situasinya akan berbeda apabila Dwi Irianto hanya tersangkut hukum positif. Jika hanya terkena hukum positif Dwi Irianto masih bisa jadi pengurus PSSI dan beraktivitas di sepak bola. "Maka dari itu, tetap hukum positif jalan [berlaku] dari negara, hukum sepak bola juga jalan," kata Asep.

Baca juga : Prabowo Ngaku Nggak Bisa Jadi Imam Shalat

"Contoh kasusnya pengroyokan [suporter sepak bola]. Begitu jadi tersangka, ya sudah kami hukum seumur hidup (dilarang terlibat dalam sepak bola Indonesia)," katanya menambahkan. Hanya saja Asep tidak menyebut kapan hukuman seumur hidup akan dikenakan kepada Mbah Putih. Akan tetapi mengenai pengganti Mbah Putih, dirinya menuturkan hal tersebut bukan menjadi wewenang Komdis PSSI, karena berada di ranah Kongres PSSI.

Baca juga : Sandiaga Uno Jadi Sandiwara Uno

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba menjadi anggota komdis, tidak melamar kok. Siapa pun [anggota Komdis PSSI] bisa diganti kalau [peserta] kongres tidak menyetujui, ya statuta PSSI seperti itu," ucap Asep. "Nanti voting, apakah masih berkenan dengan kinerja Komdis seperti saat ini atau ada yang tidak puas ya silahkan. Itu hak kongres, kami tidak bisa ikut-ikutan. Kami di luar komdis ini ada pekerjaan sendiri sesuai latar belakang masing-masing," ucapnya melanjutkan. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.