Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPRD Wanti-wanti Disdik DKI
Carut Marut PPDB Jangan Terjadi Lagi
Kamis, 30 Mei 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih sama seperti tahun lalu. Karena sudah belajar dari pengalaman, PPDB tahun ajaran 2024-2025 harus lebih baik.
Senin (275/2024), Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI membahas petunjuk teknis pelaksanaan dan fenomena yang kerap terjadi dalam PPDB. Seperti jual-beli kursi dan siswa luar Jakarta menumpang Kartu Keluarga (KK).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, sesuai aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) PPDB tahun ajaran ini tidak ada yang berubah. Ditegaskannya, rapat ini diharapkan bisa mengantisipasi munculnya kendala dan keluhan pada PPDB.
“Dewan ingin mengetahui persentase dari jalur prestasi, zonasi dan afirmasi. Semuanya sama dan kelemahan apa yang sudah diperbaiki sehingga ke depan tidak ada permasalahan terulang lagi,” kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga : Jelang Final Liga Champions, Gundogan Ingin Dortmund Juara
Iman meminta, call center PPDB dicek secara rutin, sehingga saat calon peserta didik baru (CPDB) menemui permasalahan, dapat berkomunikasi secara langsung.
“Saya yakin Disdik sudah belajar dari pengalaman PPDB dua tahun terakhir ini,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta, Disdik mengatasi persoalan CPDB yang terdampak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang tengah gencar dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Diketahui, banyak CPDB yang menjadi korban salah sasaran penonaktifan NIK sehingga kesulitan dalam pengajuan akun PPDB.
Iman mengakui, pihaknya menerima banyak aduan tersebut. Namun, dia belum mengetahui jumlah detailsnya.
Baca juga : Jojo Tidak Terima Kalah, Ginting Tidak Berkeringat
“Kebetulan besok ada penandatanganan PPDB di Kementerian, saya akan minta berapa sih laporannya,” ujar Iman yang menyebut jika angka laporan masalah NIK ini mencapai ratusan.
Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina meminta, Disdik memperbaiki hal-hal teknis penyelenggaraan PPDB. Salah satunya, call center posko pengaduan PPDB. Sebab, beberapa nomor telepon call center sulit dihubungi.
“Ini yang SMKN 1, nggak bisa dihubungi. Kedua nomornya saya coba, tapi nggak nyambung,” cecar Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta ini.
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Termasuk melakukan sosialisasi dan memantau call center.
Baca juga : Garnita Malahayati Sebar 34 Sapi Kurban Ke 34 Provinsi
Purwo, sapaan Purwosusilo mengatakan, siap melakukan evaluasi kinerja panitia PPDB agar komunikasi dengan orangtua calon peserta didik berlangsung lancar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya