Dark/Light Mode

DPRD Wanti-wanti Disdik DKI

Carut Marut PPDB Jangan Terjadi Lagi

Kamis, 30 Mei 2024 06:50 WIB
Komisi E DPRD DKI Jakarta sedang menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI di Jakarta, Senin (27/5/2024). Rapat tersebut membahas hal-hak teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 agar berjalan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu bermasalah. (Foto: Fran Santiago/Getty Images)
Komisi E DPRD DKI Jakarta sedang menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI di Jakarta, Senin (27/5/2024). Rapat tersebut membahas hal-hak teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 agar berjalan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu bermasalah. (Foto: Fran Santiago/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih sama seperti tahun lalu. Karena sudah belajar dari pengalaman, PPDB tahun ajaran 2024-2025 harus lebih baik.

Senin (275/2024), Komisi E De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pen­didikan (Disdik) DKI membahas petunjuk teknis pelaksanaan dan fenomena yang kerap terjadi dalam PPDB. Seperti jual-beli kursi dan siswa luar Jakarta menumpang Kartu Keluarga (KK).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, sesuai aturan Kementerian Pen­didikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) PPDB tahun ajaran ini tidak ada yang berubah. Ditegas­kannya, rapat ini diharapkan bisa mengantisipasi munculnya ken­dala dan keluhan pada PPDB.

“Dewan ingin mengetahui persentase dari jalur prestasi, zo­nasi dan afirmasi. Semuanya sama dan kelemahan apa yang sudah diperbaiki sehingga ke depan tidak ada permasalahan terulang lagi,” kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga : Jelang Final Liga Champions, Gundogan Ingin Dortmund Juara

Iman meminta, call cen­ter PPDB dicek secara rutin, sehingga saat calon peserta didik baru (CPDB) menemui permasalahan, dapat berkomunikasi secara langsung.

“Saya yakin Disdik sudah belajar dari pengalaman PPDB dua tahun terakhir ini,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta, Disdik mengatasi persoalan CPDB yang terdam­pak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang tengah gencar dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Diketahui, banyak CPDB yang menjadi korban salah sasaran pe­nonaktifan NIK sehingga kesuli­tan dalam pengajuan akun PPDB.

Iman mengakui, pihaknya menerima banyak aduan terse­but. Namun, dia belum menge­tahui jumlah detailsnya.

Baca juga : Jojo Tidak Terima Kalah, Ginting Tidak Berkeringat

“Kebetulan besok ada penan­datanganan PPDB di Kementerian, saya akan minta berapa sih laporannya,” ujar Iman yang menyebut jika angka laporan ma­salah NIK ini mencapai ratusan.

Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina meminta, Disdik memperbaiki hal-hal teknis penyelenggaraan PPDB. Salah satunya, call center posko pengaduan PPDB. Sebab, beberapa nomor telepon call center sulit dihubungi.

“Ini yang SMKN 1, nggak bisa dihubungi. Kedua nomornya saya coba, tapi nggak nyambung,” cecar Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta ini.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo menutur­kan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Termasuk melakukan sosialisasi dan memantau call center.

Baca juga : Garnita Malahayati Sebar 34 Sapi Kurban Ke 34 Provinsi

Purwo, sapaan Purwosusilo mengatakan, siap melakukan evaluasi kinerja panitia PPDB agar komunikasi dengan orang­tua calon peserta didik berlang­sung lancar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.