Dark/Light Mode

Rafriandi Nasution Sedih Melihat PSMS Medan Saat Ini

Selasa, 14 Juli 2020 22:20 WIB
Pemerhati Sepak Bola Sumatera Utara, Rafriandi Nasution. (Foto: Istimewa)
Pemerhati Sepak Bola Sumatera Utara, Rafriandi Nasution. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kisruh kepemilikan PSMS Medan tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, hingga kini belum ada titik temu antara PSMS versi Rapat Anggota Biasa (RAB) dengan PT Kinantan.

“Seharusnya kisruh itu diselesaikan melalui musyawarah. Tapi kalau tidak ditemukan solusi, maka bisa dibawa ke ranah hukum. Klub mungkin bisa menggugat ke pengadilan,” ujar Pemerhati Sepak Bola Sumatera Utara, Rafriandi Nasution saat dihubungi, Selasa (14/7).

Rafriandi mengakui, PSMS bukan milik perseorangan atau oknum tertentu. Sesuai dengan AD/RT, PSMS merupakan milik 40 klub.

Baca juga : Prabowo Bisa Salip Luhut

“Sejarah tidak bisa dilupakan. Saya kurang tau, apakah AD/RT PSMS sudah diubah atau bagaimana? Kalau belum diubah, maka masih tetap milik 40 klub,” jelasnya.

Namun, dia mengatakan, PT Kinantan mengkliam sudah diakui PSSI sehingga bisa berkompetisi di Liga 2. Ini juga tidak bisa diabaikan. “Inilah yang membuat terjadi kisruh. Maka harus diselesaikan di pengadilan. Salah satu pihak bisa melakukan gugatan ke pengadilan,” paparnya.

Mantan anggota DPRD Sumut ini menambahkan, sudah banyak kasus kepemilikan klub di Indonesia ditentukan melalui pengadilan. Salah satunya adalah Persebaya Surabaya, yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Baca juga : Menteri Erick Minta Dikawal KPK

“Tidak salah ditentukan melalui pengadilan. Jika memang musyawarah tidak menemui solusi, maka bisa ditempuh melalui pengadilan. Sudah ada contoh kepemilikan klub ditentukan melalui pengadilan. Saya menilai ini merupakan solusi untuk PSMS,” sebutnya.

Rafriandi menambahkan, pihaknya sedih melihat kondisi PSMS saat ini. Dari dulu hingga sekarang masih terus diterpa oleh kisruh kepemilikan. Dia berharap kisruh ini segera diselesaikan.

“PSMS ini merupakan milik masyarakat Kota Medan. Mungkin Wali Kota Medan bisa menyelesaikan persoalan ini. Karena apapun ceritanya, PSMS tidak bisa lepas dari Pemko Medan, selama mereka masih menempati Kebun Bunga,” tegasnya.

Baca juga : Nana Mirdad Sedih Tak Bisa Peluk Anak Dan Suami

Kisruh kepemilikan PSMS Medan kembali mencuat setelah klub melalukan Rapat Anggota Biasa (RAB) dengan agenda pemilihan ketua umum baru. RAB digelar setelah kepengurusan periode 2015-2019 telah berakhir.

Dr Mahyono kemudian mundur pada tahun 2017 dan mengembalikan mandat kepada klub. "Sebenarnya klub ingin menggelar RALB setelah Mahyono mundur. Namun mengingat saat itu PSMS lagi bersiap menghadapi Liga 1, klub sepakat agar periode kepengurusan diselesaikan," ungkap pengurus POR Bintang Utara dan Bintang Selatan, Sari Azhar Tanjung, kemarin.

Klub akhirnya menggelar RAB pada Januari 2020 lalu. Kemudian telah tersusun kepengurusan. Namun kepengurusan itu tidak diakui oleh PT Kinantan, pengelola PSMS saat ini. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.