Bantu Pinangki Terima Suap, Andi Irfan Jaya Divonis 6 Tahun Penjara
Pengusaha Andi Irfan Jaya divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS sekaligus melakukan pemufakatan jahat untuk melolos
Senin, 18 Januari 2021 22:10 WIB