BREAKING NEWS
 

Antara Subsidi Pertalite Dan Pupuk

Minggu, 5 Juni 2022 07:35 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah memberitahukan saya, jumlah APBN yang efektif untuk pembangunan kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan rakyat setiap tahun menciut, mungkin tinggal sekitar 30 persen karena kebutuhan membayar utang, bunga utang, beragam subsidi, membayar gaji dan pensiun ASN dan lain-lain fix cost yang besar jumlahnya. Bagaimana kesejahteraan, Kesehatan dan Pendidikan rakyat bisa meningkat tajam jika dananya semakin menurun?

Ketika itu, JK pernah melemparkan wacana agar subsidi pupuk dari pemerintah yang cukup besar dialihkan saja ke subsidi langsung, tidak usah melalui perusahaan pupuk. Langsung saja diberikan kepada petani yang membutuhkan subsidi!!

Baca juga : Mengusir Duta Besar Singapura Dari Indonesia?

Wacana ini sudah bergulir dan mengundang perbincangan publik lebih dari 5 tahun. Toh, pemerintah belum juga berani merealisirnya, karena berbagai pihak dan ahli pertanian mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dan memikirkan secara matang segala konsekuensi yang ditimbulkannya jika subsidi pupuk diberikan langsung kepada petani.

Wacana pembertian subsidi pupuk secara langsung, tampaknya, mengandung kecurigaan bahwa subsidi pupuk selama ini hanya menguntungkan perusahaan pupuk. Betulkah demikian?

Baca juga : Jokowi Di Tengah Putin Dan Zelenskyy

Pemerintah menganggarkan dana subsidi pupuk sebesar Rp 25,3 triliun dalam APBN 2022. Nilai tersebut porsinya mencapai 34,7 persen dari total subsidi non-energi tahun ini yang sebesar Rp 72,9 triliun. Kendati begitu, anggaran subsidi pupuk tahun ini turun 13,06 persen dari 2021 (outlook) senilai Rp 29,1 triliun pasa Januari 2022.

Anggaran subsidi pupuk pada 2020 penuh dinamika. Awalnya, DPR menyetujui anggaran Rp 24,5 triliun untuk 7,9 juta ton pupuk bersubsidi. Kemudian Covid-19 melanda, dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk melakukan realokasi, refocusing, atau pengurangan anggaran. Namun demikian, kelangkaan pupuk terjadi cukup masif di lapangan. Sehingga, anggaran subsidi pupuk ditambah Rp 3,14 triliun atau 1 juta ton pupuk, sehingga alokasi pupuk bersubsidi mencapai 8,9 juta ton (Media Indonesia, 9 September 2020).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense