BREAKING NEWS
 

Jangan Benturkan Panglima Dengan KASAD

Kamis, 15 September 2022 07:40 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Dalam konteks ini, tatkala KASAD tidak hadir pada upacara Pembukaan Garuda Shield 2022 (Latihan perang-perangan antara TNI dan Angkatan Bersenjata AS) belum lama ini, hal ini tidak perlu dipolemikkan, sebab latihan perang-perangan antara TNI dan angkatan perang negara lain, itu menjadi domain Kepala Staf Angkatan, bukan P5. Bukankah pada Garuda Shield 2021 Jenderal Andika selaku Kastaf Angkatan Darat juga yang disibukkan? Bisa juga Kasad sekarang Jenderal Dudung bertanya-tanya kenapa P5 sekarang, Jenderal Andika Perkasa yang “ambil-alih” dalam event Garuda Shield 2022? Padahal pada Garuda Shield 2021, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjanjanto seolah tidak berperanan?  

Suara-suara sinis tentang clash antara P5 dan KASAD, tampaknya, bersumber dari beragam penyebab, antara lain makin dekatnya pergantian P5. Kita ketahui Andika akan memasuki pensiun di penghujung tahun ini. Upaya sejumlah pihak untuk megajukan permohonan kepada MK untuk memperpanjang masa dinas Jenderal Andika sudah kandas ketika MK menolaknya. Maka, kecil kemungkinan Presiden Jokowi akan memperpanjang masa dinas P5 yang sekarang. Dengan demikian, terbukalah kesempatan munculnya P5 yang baru menggantikan Andika.

Baca juga : Sambo, BBM & Politisi Yang Ngebet Nyapres

Ada pengamat yang mengatakan sinyalemen clash antara P5 dan KASAD, mungkin dipicu oleh rencana pergantian P5. Sebagaimana diketahui Andika Perkasa akan memasuki pensiun pada akhir Desember nanti. Upaya pihak tertentu untuk memperpanjang masa jabatan Andika sebagai P5 melalui permohonan ke Mahkamah Konstitusi telah ditolak oleh MK. UU No 34 tahun 2004 mengatakan calon P5 harus pernah menjabat Kepala Staf Angkatan, berarti yang punya peluang menggantikan Andika Perkasa sebagai P5 hanya KASAD, KASAU dan KASAL.  Apakah Andika diam-diam hendak mengganjal Dudung? Kami tidak percaya, karena lagi-lagi langkah itu bertabrakan dengan UU No 34 tahun 2004. Kewenangan menunjuk Panglima TNI sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI.  

 Lagipula jangan lupa yang usulkan Letnan Jenderal (waktu itu) Dudung sebagai KASAD adalah Pak Andika yang menjabat KASAD waktu itu.

Baca juga : Jangan Naikkan Harga Pertalite Rp. 10.000!

Siapa yang berpeluang paling besar diantara ketiga Kastaf itu untuk menduduki kursi P5 yang baru, kami tidak mau membahasnya di forum ini.

Yang hendak kami tekankan di sini, dalam organisasi apa pun, apalagi organisasi besar seperti TNI, gesekan dan perbedaan pendapat antara pimpinan – khususnya antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan --  adalah fenomena yang wajar, tidak usah dibesar-besarkan oleh pihak eksternal, apalagi pihak yang sesungguhnya tidak paham tentang seluk-beluk internal organisasi itu.

Baca juga : Bagimu Negeri Lawan Penjahat

Contoh: tatkakla Andika menduduki kursi KASAD, ia melakukan “Langkah reformasi” di bagian personalianya. Ia risau melihat ada hampir 100 jenderal TNI di AD yang sebenarnya “nganggur”, semua diberikan jabatan “Staf Khusus”, padahal de facto mereka non-job, meja kerja saja, sebagian, tidak punya, termasuk seorang kawan kami, Pati bintang 3. Apa yang dilakukan oleh Andika waktu itu cukup berani, meski cukup kontroversial, mendapat kritik dari sejumlah pengamat militer dan LSM. Andika melakukan semacam reformasi kebijakan yang pantas dinilai berani dan positif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense