RM.id Rakyat Merdeka - Mabes Polri masih mencari bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte.
“Kalau ada buktinya tentu kita tindak,” tandas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku belum tahu perkembangan pengusutan dugaan TPPU itu. Ia perlu meminta informasi lebih dulu kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Baca juga : JPU Hadirkan Mantan Ketua Tim Penyidik Bareskrim
Pengusutan dugaan TPPU Napoleon terkuak dari kesaksian Komisaris Besar Totok Suharyanto. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur ini dihadirkan dalam sidang suap penghapusan red notice dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Djoko Tjandra.
Totok menjadi saksi verbalisan. Ketika menjabat Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, dia menjadi ketua tim penyidik perkara Napoleon.
Semula, penasihat hukum Napoleon menanyakan kepada Totok mengenai penelusuran transaksi keuangan saat penyidikan perkara Napoleon.
Baca juga : UPT Perkarantinaan Kementan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Terbanyak
Totok mengakuinya. Untuk menelusuri transaksi keuangan Napoleon, penyidik Bareskrim meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, Totok tak bersedia mengungkapkan hasil penelusuran itu. “Saya kira itu dalam proses penyelidikan karena LHA (Laporan Hasil Analisis PPATK) sifatnya rahasia,” tandasnya.
Perwira menengah kepolisian itu meminta izin kepada majelis hakim untuk tidak menjawab pertanyaan penasihat hukum Napoleon.
Baca juga : Komunikasi Politik Polri Harus Baik
Tim penasihat hukum terus mendesak Totok agar mengungkap hasil penelusuran PPATK. Dalihnya, Totok menjadi saksi persidangan. Seharusnya tidak ada hal yang dirahasiakan.
Totok bersikukuh tidak mau membeberkannya. “Iya, melakukan (penelusuran),” tandasnya lagi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.