Dark/Light Mode

Efek Tilang Elektronik, Pelanggaran Drop 40 Persen

Semoga Warga Jakarta Bisa Segera Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 6 Juli 2019 14:26 WIB
Kamera pengawas untuk keperluan tilang elektronik di Jakarta. (Foto: Istimewa).
Kamera pengawas untuk keperluan tilang elektronik di Jakarta. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Rambu-rambu dan marka jalan, lanjutnya, adalah simbol-simbol bagi pengguna jalan untuk mematuhi peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh dinas terkait.

Tujuannya untuk menjamin keamanan, ketertiban dan mengurangi terjadinya kecelakaan sebisa mungkin. Sejauh ini dengan pemasangan kamera ETLE sudah cukup menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Biasanya pelanggaran itu jumlahnya ratusan, sekarang jauh berkurang dengan pelaksanaan ETLE itu. Karena apa? Orang akan mengurangi pelanggaran-pelanggaran di tiap titik yang ada ETLE-nya, karena akan tertangkap kamera dan pasti akan ada risiko untuk pembayaran denda tilang di perbankan ataupun pengadilan,” paparnya.

Baca juga : Semoga Pengemudi Nakal Pada Kapok

Dia mengungkapkan, rencana pemasang kamera ETLE di 81 titik di Jakarta yakni Sepanjang Kota Tua, Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman sampai Blok M sebanyak 26 titik. Sepanjang Grogol sampai dengan Pancoran, 22 titik.

Sepanjang Halim hingga Cempaka Putih, 17 titik. Sepanjang Rasuna Said sampai Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio, 16 titik. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widiatmoko menyatakan, jumlah pelanggaran berkorelasi dengan angka kecelakaan.

Dia meyakini perluasan penerapan tilang elektronik bakal menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abubakar menganggap penegakan hukum lalu lintas dengan alat elektronik adalah hal yang perlu.

Baca juga : Semoga Harga Tiket Pesawat Bisa Kembali Terjangkau

Di era teknologi seperti saat ini sistem tilang elektronik (e-tilang) perlu dikembangkan. “Saya kira sekarang kita sudah memasuki teknologi internet yang luar biasa. Dimana kita bisa melakukan berbagai kegiatan dengan smartphone. Ini merupakan awal terhadap e-tilang,” ujarnya.

Peranan alat elektronik, lanjut Iskandar, sebagai pembantu penegak hukum lalu lintas dapat mengurangi angka kecelakaan.

Untuk itu, sistem tersebut perlu dikembangkan supaya dapat membantu pihak kepolisian. “Dengan alat elektronik dapat menurunkan kecelakaan di jalan,” katanya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.