Dark/Light Mode

5.700 Pertanyaan Soal Hutan Dikumpulkan Dari Netizen

Capres Dan Caleg Kenapa Nggak Ada Yang Nanggapin

Senin, 25 Maret 2019 10:31 WIB
Postingan Golongan Hutan tentang Komitmen Melindungi Hutan Masih Misteri. (Foto : IG @golonganhutan).
Postingan Golongan Hutan tentang Komitmen Melindungi Hutan Masih Misteri. (Foto : IG @golonganhutan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Golongan Hutan telah membuka kesempatan bagi netizen untuk mengajukan pertanyaan kepada para kandidat dan parpol yang akan bersaing dalam Pilpres dan Pileg mendatang.

Pertanyaan yang diajukan, terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan, jika para kandidat itu terpilih. Sekitar 5.700an netizen sudah menggunakan fitur tanya kandidat melalui situs golonganhutan.com. Mirisnya, tak ada capres-cawapres yang merespons pertanyaan netizen.

Dari semua parpol peserta Pemilu 2019, hanya satu partai yang memberikan tanggapan. Itu pun terbatas. Situasi ini menunjukkan, pelestarian lingkungan hidup belum menjadi fokus perhatian bagi para kontestan Pemilu.

Koordinator Koalisi Golongan Hutan yang juga Koordinator Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid menuturkan, dalam peringatan Hari Hutan Sedunia pada 21 Maret ini, pihaknya berharap, momentum Pemilu bisa memberikan harapan baru bagi pelestarian hutan dan pemenuhan hak masyarakat lokal untuk mengelola sumber daya hutan.

“Kondisi hutan di Indonesia makin memprihatinkan. Ada praktik korupsi kehutanan. Sementara perizinan menjadi alat melegalisasi praktik perampasan sumber daya alam,” katanya di Jakarta.

Baca juga : Ada Yang Dukung Ada Yang Nyinyir

Menurut Khalisah, yang mengecewakan adalah, isu pelestarian sumber daya alam belum menjadi agenda penting untuk disuarakan dalam politik elektoral. Kedua pasangan capres-cawapres belum memperhatikan masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga perubahan iklim.

“Dalam debat soal kebudayaan, yang dimaksud kebudayaan itu harusnya yang dekat dengan alam seperti hutan, pegunungan, dan pesisir, karena di sana ada ikatan spiritualitas manusia dengan alam,” terangnya.

Upaya Koalisi Golongan Hutan untuk mengangkat isu hutan kepada para kandidat dalam Pemilu nanti juga tidak ditanggapi. “Elite politik menjaga jarak dengan penyelamatan lingkungan, akibatnya persoalan rakyat belum juga naik ke permukaan, sementara partipasi politik warga dengan bertanya juga belum dimaknai sebagai partisipasi politik,” tandas Khalisah.

Direktur Eksekutif Kemitraan, Monica Tanuhandaru menyebutkan, kebijakan pemerintah yang merusak lingkungan baru akan dirasakan dampaknya setelah bertahun-tahun. Contohnya di Jakarta, 20 tahun lalu Gubernur Sutiyoso mengatakan Jakarta butuh 100 mall. Akibatnya ruang-ruang hijau bertransformasi jadi ruang komersial.

“Sekarang Jakarta menjadi salah satu kota yang terburuk dalam kualitas udara, mengeluarkan kebijakan jangan berpikirnya sesaat,” ungkapnya.

Baca juga : Kami Punya Strategi Dinginkan Suhu Politik

Untuk menyelesaikan masalah sumber daya alam, capres-cawapres dan caleg harus berpikir ala negarawan. Bukan sebagai pedagang yang bisa tawar menawar. Kerusakan hutan di Indonesia meruapkan akibat dari salah kebijakan.

“Kalau pemimpinnya negarawan pembangunan ekonomi bisa sejalan dengan pelestarian ekologi, dan syaratnya pemerintah harus transparan,” kata Monica.

Sementara saat ini, pemerintah tidak mau membuka dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Padahal dokumen tersebut bakal menunjukkan mana saja perusahaan yang membayar atau tidak membayar pajak.

Tranparansi pemerintah, lanjutnya, akan memperluas kualitas demokrasi. “Harusnya para kandidat berterima kasih karena Golongan Hutan sudah himpun pertanyaan soal pelestarian hutan buat mereka, tapi kok gak dijawab juga,” imbuhnya.

Strategic Engagement Director Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad mengatakan, dari 10 RUU yang disahkan pada 2018 tidak ada yang mengatur soal lingkungan hidup. Padahal pada 2018 ada 49 RUU dimana 2 diantaranya sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Baca juga : Awas, Ketidakadilan dan Bisa Langgar Hukum

Pertama adalah RUU Masyarakat Hukum Adat. Di mana pengesahannya sudah dinantikan sebagai upaya pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat. RUU ini diharapkan mampu mengatasi konflik sumber daya alam dan meminimalisir korban.

Kedua adalah RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekologi. RUU ini dibutuhkan lantaran UU Konservasi yang lama sudah tidak memadai. 

“Kejahatan lingkungan dan ekologi sudah meningkat, sementara payung hukum masih yang lama, makanya kita mempertanyakan keseriusan DPR berikut dengan para caleg saat ini,” imbuhnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.