Dark/Light Mode

Apakah Program Merdeka Belajar Perlu Dilanjutkan?

Satriwan Salim: Merdeka Belajar Perlu Perbaikan Dan Revisi

Sabtu, 4 Mei 2024 07:40 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan & Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan & Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim, program Merdeka Belajar sukses dan harus dilanjutkan. Tanggapan Anda?

Kami justru mendesak DPR  dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) mengevaluasi program Merdeka Belajar yang sudah lahir sebanyak 26 episode, sejak Nadiem Makarim dilantik pada 2019.

Hal apa yang perlu dievaluasi?

Evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan pendidikan era Nadiem Makarim ini, seharusnya juga dilakukan lembaga independen, termasuk organisasi profesi guru. Agar, kelangsungan atau dihentikannya kebijakan ini, benar-benar dilakukan secara objektif, berorientasi perbaikan, jujur, dan berbasis data.

Apa catatan Anda tentang program Merdeka Belajar?

Baca juga : 301 KK Segera Direlokasi

Bagi P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), setelah Nadiem hampir lima tahun menjabat, perbaikan fundamental pendidikan dan guru, belum banyak terjadi, meskipun Merdeka Belajar sudah 26 jilid.

Contoh, hasil Program for International Student Assessment (PISA) kita, sekarang skornya semakin jeblok. Bahkan, terendah selama 10 tahun terakhir.

Dalam catatan P2G, Nadiem Makarim sangat gemar memproduksi istilah-istilah yang secara esensial masih sebatas jargon atau slogan belaka untuk kepentingan "branding" programnya.

Misalnya?

Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, Kurikulum Merdeka, Platform Merdeka Mengajar (PMM), Penggerak seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Kepala Sekolah Penggerak dan lainnya.

Baca juga : PAN: NasDem & PKB Gabung,Pemerintahan Baru Kian Kuat

Kami menilai, baru pada era Mas Nadiem, istilah yang merupakan jargon ini, mengalami surplus produksi, sampai-sampai publik tak paham, tak hafal juga.

Apakah Kurikulum Merdeka perlu dilanjutkan?

Perlu dilanjutkan, tentu sambil dilakukan perbaikan atau revisi bagian-bagian yang perlu disentuh, termasuk pelatihan guru, seperti halnya Kurikulum 2013 yang direvisi pada tahun 2017. Kami juga berharap agar kebijakan seperti Program Guru Penggerak (PGP) yang anggarannya fantastis, mencapai Rp 3 triliun (2024) dihentikan.

Kenapa?

Sebab, PGP bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PGP bersifat diskriminatif, esklusif, tidak berkeadilan, dan tidak mengedepankan prinsip kesetaraan peluang. Karena, tidak semua guru berhak ikut pelatihan PGP untuk meningkatkan kompetensinya.

Baca juga : NasDem Masih Setia Tunggu Anies Maju Lagi

Padahal, menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat (1) huruf d: "Guru berhak memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi". Artinya, semua guru, tanpa kecuali, sangat berhak mendapatkan dan mengikuti pelatihan, tidak hanya Guru Penggerak, seperti sekarang ini.

Pada era Nadiem, guru juga dikotak-kotakkan, dengan beragam label. Ada istilah Guru Penggerak, Guru Konten Kreator, Guru Fasilitator, Guru Komite Pembelajaran, dan lainnya. Ini jelas membuat kastaisasi guru, eksklusivitas, dan menyulut konflik horizontal sesama guru. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 04 Mei 2024 dengan judul "Apakah Program Merdeka Belajar Perlu Dilanjutkan?, Satriwan Salim:  Merdeka Belajar Perlu Perbaikan Dan Revisi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.