Dark/Light Mode

Akibat Gelap Dan Minim CCTV

Duh, Taman Di Jakarta Jadi Tempat Esek-esek

Sabtu, 4 Mei 2024 06:50 WIB
Personel Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukkan temuan alat kontrasepsi atau kondom bekas saat membersihkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). (Foto: ANTARA/Risky Syukur/aa)
Personel Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukkan temuan alat kontrasepsi atau kondom bekas saat membersihkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). (Foto: ANTARA/Risky Syukur/aa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memperketat pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal tersebut untuk mencegah fasilitas publik kembali dijadikan tempat esek-esek alias maksiat.

Salah satu taman telah disalahgunakan, yakni RTH di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Fasilitas yang minim penerangan tersebut digunakan oknum masyarakat untuk berbuat mesum.

Ketua Komisi D Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) harus melakukan evaluasi be­sar-besaran terhadap RTH. Ditegaskannya, RTH tidak boleh menjadi tempat maksiat.

Ida mempertanyakan real­isasi permintaan pihaknya agar RTH diawasi kamera pengawas (CCTV).

Baca juga : Awas, Jangan Terpeleset!

“CCTV sudah dipasang atau belum sih di RTH?” cetus Ida di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan taman, Ida men­dorong Pemprov DKI Jakarta melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)dalam menjaga dan memantau ruang publik.

Hal senada diungkapkan Ang­gota Komisi D DPRD Hardiyan­to Kenneth. Bang Kent, sapaan akrabnya meminta, Distamhut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat penga­wasan RTH.

Penyalahgunaan RTH di Tuba­gus Angke, menurut Kent, bukti jika pengawasan lemah dan di­manfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab melakukan perbuatan mesum.

Baca juga : Bantah Gugat Ruben

“Kasus penyalahgunaan RTH sudah berlangsung lama dan ter­us terulang. Namun sayang, be­lum kunjung tertangani dengan baik,” kata Kent dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Dia meminta, Distamhut dan Satpol PP memperketat penga­wasan dan berani melakukan penindakan. Tidak hanya itu, Kent meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan lang­sung atasi masalah tersebut.

“Selesaikan masalah ini secara serius. Bila perlu, beri target kepada jajaran Wali Kota Jakarta Barat untuk menyelesaikan ma­salah ini,” tegas Kent.

Dia berharap, kejadian terse­but tidak terulang lagi. Pemprov DKI harus berbenah dan ber­tindak tegas dalam melakukan penjagaan aset.

Baca juga : KPK Obok-obok Setjen DPR

“Kalau di lapangan kondisi taman kurang pencahayaan, segera pasang lampu penerangan,” pintanya.

Menurutnya, dalam melaku­kan pengawasan, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan Dinas Sosial.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.