Dark/Light Mode

Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Alhamdulillah, Korban PHK Bakal Dapat JKP

Rabu, 15 Desember 2021 06:40 WIB
Ilustrasi Pekerja. (Foto file - Anadolu Agency)
Ilustrasi Pekerja. (Foto file - Anadolu Agency)

 Sebelumnya 
“Pemerintah membuat beberapa jaring seandainya salah satu sektornya mengalami kendala oleh operasionalisasi dan administrasi,” jelas Airlangga.

Menurut dia, di tahun 2021 Pemerintah fokus pada program penanganan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota di 7 provinsi. Dengan dua program melalui kartu sembako 3 bulan dan bantuan desa 3 bulan.

Sejalan dengan itu, akan dilakukan program Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2022 untuk menangani 212 kabupaten/kota.

Baca juga : Presiden Lantik Komisi Nasional Disabilitas, Ini Daftar Anggotanya

“Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 turun 3 persen hingga 3,5 persen. Sedangkan kemiskinan turun ke 9,2 persen sampai 9,17 persen,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, tahun 2022 juga ditetapkan Pemerintah sebagai periode keberlanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan dapat tumbuh di atas 5 persen.

Untuk mencapai sasaran tersebut, kata Airlangga, kepastian hukum dan dukungan Pemerintah akan terus dijalankan untuk kemudahan investasi dan berusaha.

Baca juga : Gaspol Bangkitkan Ekonomi, Sandi Uno Gelar Kejuaraan Paralayang Di Jeneponto

Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Cipta Kerja akan secepatnya dijalankan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah, dengan komitmen melanjutkan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, selain daya beli masyarakat yang kembali pulih, perekonomian Indonesia sangat bergantung pada belanja fiskal atau belanja Pemerintah.

“Pemerintah perlu memberikan perhatian dan evaluasi realisasi anggaran PEN. Terutama di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial. Ini kunci pemulihan ekonomi,” saran Yusuf. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.