Dark/Light Mode

Holding Industri Pertahanan Siap Diluncurkan

Erick Patok 40 Persen Komponen Made In RI

Minggu, 30 Januari 2022 08:28 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto Istimewa).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto Istimewa).

 Sebelumnya 
Payung Hukum Holding

Sebelumnya, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin menjelaskan soal payung hukum holding. Dia bilang, setelah PP (Peraturan Presiden) Pembentukan holding ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) penetapan nilai inbreng saham. Serta menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), untuk membahas perubahan anggaran dasar perusahaan anggota holding dan penandatanganan akta inbreng.

“Defend ID akan diluncurkan akhir Januari atau awal Februari 2022. Tepatnya, setelah terbit KMK penetapan nilai inbreng dan RUPSLB selesai dilaksanakan,” ucap Bobby melalui siaran pers, kemarin.

Baca juga : Pertamina Siapkan Proyek Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME

Saat ini, proses pembentukan holding sudah pada tahap pengalihan saham Seri B dari keempat anggota holding. Yakni, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia/DI (Persero), PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Dahana (Persero), ke Len Industri.

Sementara Pemerintah, memiliki satu lembar saham Seri A Dwiwarna dari keempat perusahaan tersebut, serta 100 persen saham Len.

Hal ini sesuai PP No. 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len lndustri pada 12 Januari 2022.

Baca juga : Pertamina Dan Samator Siap Perebutkan Juara Putaran Pertama

Ia memastikan, proses holding BUMN Indhan ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota holding.

“Negara akan tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” katanya.

Ia mengatakan, pengalihan saham Seri B ini sebagai penambahan PMN demi memperkuat struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Len Industri.

Baca juga : Perjanjian Ekstradisi Dengan Singapura, Puan : Kuatkan Komitmen Penegakan Hukum

Selain itu, dengan adanya PP ini juga tidak mengubah kepemilikan saham empat anak perusahaan. Yaitu PT Eltran Indonesia, PT Surya Energi Indotama (SEI), PT Len Railway Systems (LRS), dan PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI).

“Sebagian besar saham anak-anak usaha itu dimiliki Len Industri,” imbuhnya.

Ia menuturkan, penunjukan Len Industri sebagai induk holding didasari dengan pertimbangan jaringan bisnis yang mencakup seluruh bidang pertahanan. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.