Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Dan Kementerian ESDM Gaet UKM Garap Proyek Kendaraan Listrik

Selasa, 8 Februari 2022 11:46 WIB
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Kemenkop UKM sambungnya, sangat mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan yang sudah dimulai dengan survei yang telah dilakukan Kemenlop UKM. Di mana sebanyak 94-95 persen UMKM tertarik dengan prospek usaha ramah lingkungan.

Hal ini juga didukung dengan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah kendaraan listrik saat ini di Indonesia mencapai 14 ribu unit, dengan sekitar 12.460 unitnya dari kendaraan roda dua.

"Momen Covid-19 ini semakin memperkuat daya saing UMKM melalui transformatif recovery, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik dan usaha berwawasan lingkungan," tutur Arif.

Ia berharap, MoU ini dapat dilanjutkan dengan kegiatan nyata yang dapat mengakselerasi pelaku UMKM dalam transformasi kendaraan listrik dari hulu ke hilir.

Baca juga : Selama Februari, DatascripMall.ID Gelar Program Kejar Diskon

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan, khusus di roda dua, UKM menjadi pasar yang memiliki sinergi yang cepat, sekaligus terkait bagaimana mendorong pemulihan ekonomi.

"UKM disini ada dua perannya. Pertama sebagai penyedia komponen untuk konversi. Kedua sebagai pelaku untuk melakukan konversi kendaraan listrik," imbuh Dadan.

Sepanjang 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit motor listrik pelat merah secara internal. Motor listrik tersebut sudah lulus uji, dan semua proses perizinan yang ada di Kemenhub.

"Kami mungkin menjadi yang pertama mengimplentasikan Permen Kemenhub soal kendaraan listrik," ungkap Dadan.

Baca juga : Kemenkop UKM Dorong Kapasitas Dan Pemberdayaan UMKM Agar Cepat Naik Kelas

Dari sisi prosesnya lanjut Dadan, kendaraan tersebut sudah bisa bekerja, legal surat pun sudah sah. "Pelat nomor sudah sama dengan mobil listrik biru di bawahnya," ujarnya.

"Ke depan kami menargetkan 1.000 unit konversi kendaraan. Dan ini sudah dapat support dari Pertamina dan PLN. Kami juga mengajak beberapa Kementerian/Lembaga salah satunya KemenKopUKM untuk support," terangnya.

Tercatat ada sekitar 115 juta populasi motor yang ada di Indonesia. Potensi penghematan dengan konversi dari nilai itu ditaksir mencapai Rp 319 triliun.

Sementara biaya yang dikenakan dalam konversi tersebut ditaksir mencapai Rp 10,5-10,8 juta per motor. Jika menangkap market value misalnya 5 juta unit saja, potensi yang bisa digarap UKM bisa sampai Rp 50 triliun. Baik dari sisi penyediaan produk maupun jasa.

Baca juga : KSP Dorong Kementerian Gercep Bangun IKN Tahap Satu

"Kami ingin jadi katalisator tidak ingin menjadi unit yang melakukan konversi, tapi kami sudah melakukan uji coba ingin dan ingin menyampaikan ke masyarakat berdasarkan pengalaman yang kami lewati," jelas Dadan.

Namun dari hasil kajian pihaknya, sekitar 60 persen masyarakat menyanggupi pembiayaan Rp 6-7 juta per unit motor untuk biaya konversi.

"Mungkin sparepart atau komponen bisa lebih murah kalau beberapa part nya kita bisa produksi sendiri, salah satunya oleh UKM lewat bengkel-bengkel," pungkas Dadan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.